Ulasfakta – Permasalahan keterlambatan pembayaran gaji bagi 689 tenaga harian lepas (THL) petugas kebersihan di Kabupaten Karimun memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun memastikan bahwa pencairan gaji yang tertunda sejak Januari 2025 akan segera rampung pekan depan.
Namun, alih-alih hanya menyelesaikan keterlambatan gaji, Pemkab Karimun juga tengah menyiapkan skema outsourcing sebagai solusi jangka panjang guna menghindari masalah serupa di masa depan.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menyebut bahwa sistem baru ini akan diterapkan tidak hanya untuk petugas kebersihan di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi juga tenaga kebersihan di kantor-kantor pemerintahan.
“Dengan formula baru nanti, akan diterapkan sistem outsourcing. Saat ini, kami masih menghitung anggarannya,” ujar Rocky.
Kebijakan ini muncul setelah Pemkab Karimun terbentur regulasi yang melarang pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
Akibatnya, gaji para THL tidak bisa langsung dibayarkan karena mereka tidak lagi memiliki status kepegawaian yang diakui dalam sistem pemerintahan.
Sebagai solusi, Pemkab berencana mengalihkan skema kepegawaian tenaga kebersihan melalui pihak ketiga, sehingga tidak lagi bergantung pada mekanisme keuangan pemerintah daerah yang terhambat oleh aturan baru tersebut.
“Misalnya, sopir akan berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub), sementara cleaning service akan disesuaikan dengan OPD masing-masing,” tambah Rocky.
Sebelumnya, keterlambatan pembayaran gaji ini sempat memicu aksi mogok kerja ratusan THL, yang terdiri dari sopir lori, kernet, petugas pemilah sampah di TPS, dan tenaga kebersihan lainnya.
Akibat aksi mogok tersebut, sampah di berbagai sudut kota menumpuk, membuat persoalan kebersihan menjadi salah satu prioritas dalam 100 hari kerja pertama Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole.
Kini, dengan adanya kepastian pembayaran gaji dan rencana skema outsourcing, Pemkab berharap tidak ada lagi aksi serupa yang dapat mengganggu kebersihan dan kenyamanan warga Karimun.
Namun, apakah skema outsourcing ini benar-benar akan menyelesaikan masalah atau justru menimbulkan tantangan baru bagi para pekerja? Hal ini masih menjadi tanda tanya yang perlu diawasi bersama.




Tinggalkan Balasan