Ulasfakta – Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menegaskan pentingnya keberadaan Tempat Penampungan Ikan (TPI) di wilayah tersebut. Hal ini dianggap krusial agar hasil tangkapan nelayan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi daerah.
Ketua KTNA Karimun, Amirullah, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi saat ini di mana hasil tangkapan ikan justru lebih banyak menguntungkan tengkulak, sementara nelayan dan daerah kurang merasakan dampak positifnya.
“Nelayan kita hanya mendapatkan sedikit keuntungan, karena penampung banyak mengambil ikan langsung di tengah laut. Alat tangkap yang dipakai pun sebagian besar merupakan bantuan pemerintah,” ujar Amirullah.
Amirullah menjelaskan bahwa usulan pembangunan TPI sudah diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Karimun sejak lima tahun terakhir, namun hingga kini belum ada perkembangan nyata.
Menurutnya, pengelolaan TPI oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi pemerintah setempat. Ia mencontohkan, semua ikan hasil tangkapan nelayan sebaiknya wajib dibawa ke TPI terlebih dahulu untuk ditimbang dan dikenai retribusi.
“Misalnya, jika tarif timbang ikan Rp 2.000 per kilogram, maka dengan volume ratusan ton ikan, pendapatan yang didapatkan akan cukup signifikan. Setelah itu, penampung bebas mengambil ikan untuk dipasarkan, bahkan diekspor,” jelas Amirullah.
Selain itu, Amirullah menyoroti kondisi kesejahteraan nelayan yang masih memprihatinkan. Ia menyebutkan harga ikan sering ditekan oleh para pengepul, sehingga nelayan harus menjual hasil tangkapannya dengan harga rendah.
“Kesejahteraan nelayan Karimun jauh dari kata ideal. Harga ikan yang dipatok pengepul sangat rendah sehingga pendapatan nelayan tidak maksimal,” tutup Amirullah.