Ulasfakta.co – Kuasa hukum Mr Blitz, Rio F Napitupulu, angkat bicara menanggapi isu yang ramai di sejumlah media dan publik. Isu itu mencakup dugaan ijazah hilang, tuduhan fitnah, hingga laporan polisi ke mantan karyawan, Khairul Anam, dan manajemen perusahaan.
Dalam konferensi pers di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu, 19 Juli 2025, Rio menyampaikan klarifikasi yang dibagi dalam empat poin utama: laporan ke kepolisian, upaya penyelesaian secara kekeluargaan, isu dugaan ijazah hilang seorang mantan karyawan, dan penyebaran narasi yang dinilai merugikan kliennya dan manajemen Mr Blitz.
Rio menyatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran hukum ke Polresta Tanjungpinang sejak Maret 2025. Laporan tersebut mencakup dugaan penggelapan dan pencemaran nama baik.
“Ini bukan soal siapa menyimpan ijazah siapa. Kami bicara soal dugaan penyimpangan prosedur oleh individu tertentu. Tuduhan bahwa Mr Blitz sengaja menahan atau menghilangkan ijazah salah satu mantan karyawan tidak benar,” tegas Rio.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti seperti rekaman CCTV dan dokumen pendukung ke penyidik.
Terkait tuduhan ijazah, Rio menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak pernah dimaksudkan untuk ditahan secara permanen. Ia menyebut, penggunaan ijazah sebagai jaminan administratif adalah praktik umum yang kerap dilakukan secara internal.
“Dalam banyak kasus sebelumnya, hal semacam ini tak pernah jadi masalah. Tapi kali ini, seolah-olah klien kami dijadikan pelaku kriminal. Ini jelas merugikan nama baik Mr Blitz,” ujarnya.
Rio mengungkapkan bahwa pihak manajemen telah lebih dulu menempuh jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan konflik. Proses mediasi disebut telah dilakukan dan menghasilkan kesepakatan.
“Kami terbuka untuk dialog. Namun ketika narasi yang menyimpang terus disebarkan ke publik, kami tak bisa tinggal diam. Langkah hukum yang kami ambil adalah bentuk tanggung jawab,” katanya.
Rio berharap agar perkara ini bisa diselesaikan secara damai dan proporsional. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga etika serta profesionalisme.
“Kalau bisa diselesaikan secara internal, mengapa harus dibesar-besarkan? Mari jaga nama baik bersama,” ucapnya.
Pihak Mr Blitz menegaskan bahwa seluruh langkah hukum yang diambil merupakan bentuk komitmen terhadap mantan karyawan sekaligus menjaga integritas perusahaan sebagai badan usaha resmi di Indonesia.
Rio juga menyayangkan beredarnya narasi yang menggiring opini publik dengan mengaitkan kematian orang tua eks karyawan perusahaan tersebut, Khairul Anam, dengan kasus ijazah yang dinyatakan hilang.
“Ini sangat disayangkan. Ada upaya menggiring opini seolah kematian almarhum orang tua Anam berkaitan dengan persoalan ijazah,” kata Rio.
Menurutnya, pihak Mr Blitz selama ini terbuka dan kooperatif dalam menangani persoalan ijazah milik Anam. Ia menilai tudingan yang beredar di ruang publik tidak berdasar dan justru menyesatkan.
“Kalau memang ada pertanyaan dari keluarga, kami sangat terbuka. Pintu komunikasi selalu kami buka. Jangan seolah-olah ini masalah besar yang kami tutupi,” ujarnya.
Rio mengatakan, perusahaan bahkan telah berinisiatif mencari solusi, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau.
Ia menyebut Mr Blitz bersedia menanggung seluruh biaya pengurusan ijazah baru, baik secara online maupun offline.
“Kami juga sudah sepakat memberikan satu bulan gaji tambahan di luar biaya pengurusan ijazah, sesuai hasil rapat dengan Disnaker Kepri. Dokumentasinya lengkap,” kata Rio sambil menunjukkan foto-foto pertemuan dengan pihak terkait.
Ia juga mengapresiasi langkah Polresta Tanjungpinang yang dinilainya profesional dalam menangani laporan ini.
“Tentu kami mendukung proses hukum. Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk klarifikasi adalah hal yang wajar. Kami mengapresiasi kinerja kepolisian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rio menyatakan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan. Menurutnya, mediasi sempat berlangsung dan bahkan hampir mencapai kesepakatan.
“Dalam mediasi, sempat disepakati penyelesaian dengan catatan laporan ke polisi dicabut. Namun, saat itu pihak Anam yang diwakili pamannya ingin berkonsultasi dulu dengan pengacaranya. Jadi sebenarnya sudah hampir selesai. Dan itu ada dokumentasinya,” katanya.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki, saat melamar ke Mr Blitz, Rio mengungkapkan bahwa mantan karyawan tersebut menyerahkan fotokopi ijazah SMA.
“Yang hilang itu ijazah SMP. Sementara ijazah SMA yang dia pakai saat melamar masih ada. Bahkan, informasi yang kami peroleh, saat ini dia sudah bekerja di tempat lain,” katanya.
Tinggalkan Balasan