Ulasfakta – Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan kuota haji untuk Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, sebanyak 138 jamaah pada musim haji 2025. Namun, hingga saat ini baru 120 Calon Jemaah Haji (CJH) yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan keberangkatan.
Sisanya, sebanyak 18 orang, masih dalam proses pelunasan biaya haji sesuai ketentuan yang berlaku.
Rincian sebaran CJH berasal dari berbagai kecamatan di Karimun, antara lain: Kecamatan Karimun (36 orang), Meral (21), Tebing (22), Meral Barat (6), Kundur (19), Kundur Utara (9), Kundur Barat (5), Durai (5), serta satu orang Petugas Haji Daerah (PHD) dari Kundur.
Kepala Seksi Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Karimun, Endang Sry Wahyu, mengatakan bahwa belum terpenuhinya kuota tersebut disebabkan oleh belum rampungnya pelunasan biaya oleh sebagian CJH.
Hingga tanggal 25 April, baru 120 orang yang menyelesaikan pelunasan.Data ini masih sementara dan bisa berubah, ujar Endang kepada Ulasfakta, Sabtu (26/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa 120 CJH yang telah dibayar akan diberangkatkan melalui kelompok terbang (kloter) pertama dari Embarkasi Batam. Sementara itu, 18 jamaah lainnya diadakan menyusul dalam Kloter 17 setelah pelunasan selesai.
“Untuk CJH yang belum melunasi, mereka akan diberangkatkan melalui kloter terpisah setelah proses administrasi rampung,” jelas Endang.
Rangkaian keberangkatan akan dimulai pada hari Rabu, 30 April 2025, dengan kedatangan jamaah dari luar Pulau Karimun yang disambut pagi hari. Di hari yang sama pada sore hari, akan diadakan acara pelepasan resmi di rumah dinas Bupati Karimun.
Pada Kamis pagi, 1 Mei 2025, para jemaah akan diberangkatkan ke Embarkasi Batam menggunakan kapal feri, dan selanjutnya bertolak dari Bandara Hang Nadim menuju Madinah pada Jumat, 2 Mei 2025.