Ulasfakta – Upaya penyelundupan narkotika dari jaringan internasional kembali digagalkan aparat kepolisian. Kali ini, Polresta Tanjungpinang menangkap seorang pria asal Malaysia berinisial VWC (34) yang kedapatan membawa cairan ganja sintetis, dikemas menyerupai liquid vape.
Pelaku ditangkap saat turun dari kapal ferry di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, pada 30 Mei 2025. Dalam penggeledahan, polisi menemukan cairan mencurigakan dalam botol vape yang kemudian diuji di laboratorium.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengungkapkan, hasil laboratorium memastikan cairan tersebut mengandung MDMB-Inaca, senyawa sintetis yang termasuk narkotika golongan I.
“Cairan ini disamarkan dalam kemasan liquid vape. Berat totalnya 177,15 gram, ditambah sabu-sabu 2,36 gram yang juga ditemukan di tas pelaku,” kata Hamam dalam konferensi pers, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, cairan narkotika itu dipasarkan dalam ukuran kecil, yakni cartridge 10 ml dengan harga mencapai Rp3 juta per botol di pasar gelap. Sementara VWC mengaku hanya sebagai kurir dan menerima bayaran RM1.300 atau sekitar Rp5 juta untuk setiap pengantaran.
Modus Baru, Target Anak Muda
Pihak kepolisian menyoroti modus baru penyelundupan yang menyasar kalangan muda, dengan menyamarkan zat terlarang dalam bentuk produk populer.
“Ini sangat berbahaya karena terlihat seperti vape biasa. Kami minta masyarakat, khususnya generasi muda, lebih waspada terhadap barang-barang seperti ini,” tegas Hamam.
Polisi menduga VWC hanyalah bagian dari mata rantai panjang jaringan internasional. Penyelidikan kini diperluas untuk mengungkap siapa pengendali di balik operasi ini dan ke mana tujuan akhirnya.
Penyelundupan narkotika cair menjadi perhatian serius aparat, mengingat sifatnya yang mudah dibawa, disamarkan, dan diedarkan. Kombes Hamam memastikan pihaknya akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk Tanjungpinang.
“Kami akan bekerja sama dengan Bea Cukai, Imigrasi, dan otoritas pelabuhan. Tanjungpinang tidak boleh menjadi jalur masuk narkoba,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkotika lintas negara yang menjadikan wilayah perbatasan seperti Kepri sebagai jalur transit. Polisi berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi kejahatan narkoba yang kian canggih dalam modus dan penyamarannya.