Ulasfakta – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mengimbau agar Bupati dan Wakil Bupati Karimun dalam memilih Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing jabatan.
Ketua Harian LAM Karimun, Dato’ Amirullah, menegaskan bahwa penempatan pejabat yang tepat sesuai kemampuan akan sangat membantu kelancaran visi dan misi pemerintahan daerah.
“Kalau ingin birokrasi lebih baik, langkah awal yang harus diambil adalah menempatkan kepala dinas sesuai kompetensinya,” ujarnya.
Amirullah juga mengkritik beberapa kepala OPD yang dinilai belum memahami bidang tugasnya secara mendalam, terutama pada jabatan yang menuntut keahlian teknis.
“Bagaimana bisa kepala dinas tidak mengerti bidang yang dipimpinnya?” ungkap Amirullah.
Tak hanya itu, Amirullah turut memberikan rekomendasi agar Pemerintah Kabupaten Karimun lebih mengoptimalkan potensi lokal melalui pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, Karimun memiliki sumber daya melimpah di berbagai sektor seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata yang dapat dijadikan modal usaha produktif.
“Misalnya, Perusda bisa mendirikan pabrik kebutuhan masyarakat atau fasilitas penampungan ikan. Ini bisa membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” tambahnya.