Ulasfakta.co – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merespons perkelahian sesama pengunjung yang berujung maut di Leko Cafe & Lounge, Tanjungpinang.
Ketua I LAM Kepri, Dato’ Wira Setia Utama Atmadinata, menuturkan bahwa peristiwa yang terjadi pada Minggu (23/2/2025) dini hari ini memicu perhatian serius dari masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah tegas dengan menutup operasional tempat hiburan malam (THM) Leko di Tanjungpinang, Kepri.
“Kami meminta agar tempat hiburan malam (Leko) ditutup permanen, karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaat untuk masyarakat,” tegas Atmadinata pada Minggu, 23 Februari 2025.
Di sisi lain, Atmadinata menegaskan bahwa tempat hiburan malam dan gelanggang permainan perlu diawasi dengan ketat guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah untuk menertibkan tempat hiburan malam yang rawan konflik. Tempat seperti ini harus diawasi dengan ketat, atau bahkan ditutup jika terbukti meresahkan,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tanjungpinang ini juga menyinggung keberhasilan pemerintah setempat yang pernah menutup Cafe Base Camp di Simpang Pamedan karena mengadakan acara ‘Back to Party’ dengan pakaian seragam sekolah.
“Tanjungpinang ini adalah kota pelajar, jangan sampai hal-hal seperti ini merusak generasi anak-anak kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Atmadinata mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan meredam situasi di Provinsi Kepri, khususnya Tanjungpinang, menjelang bulan suci Ramadan.
“Imbauan ini untuk menghormati masyarakat muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa Ramadan. Ini adalah salah satu wujud toleransi dan moderasi beragama. Bukankah Kepri sebagai provinsi kedua dengan tingkat moderasi beragama tertinggi?” pungkasnya.
(isk)