Ulasfakta.co – Lampu lalu lintas di dua titik utama di Kota Tanjungpinang, yaitu simpang empat Pamedan dan simpang tiga Pancur, dilaporkan tidak berfungsi sejak pagi hingga siang hari pada Senin, 14 April 2025. Kondisi ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada jam sibuk.

Salah seorang pengendara ojek, Iwan, mengungkapkan, “Saya setiap hari lewat simpang Pamedan. Kalau lampu merah mati, semua pengendara bingung siapa yang harus jalan dulu. Bahaya sekali.” Keluhan serupa juga disampaikan oleh pengendara lain yang berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Syafran Syadiq Alutsco, menjelaskan bahwa matinya lampu lalu lintas disebabkan oleh korsleting pada kabel yang mengakibatkan kebakaran pada komponen dalam. Ia menambahkan bahwa perbaikan sedang dalam proses dan diharapkan dapat segera selesai.

Masyarakat dan pengendara diimbau untuk lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan selama melintasi persimpangan yang terdampak.