Legislator NasDem Soroti Proyek MPP Karimun yang Tetap Berjalan Meski Dicoret dari APBD

Ulasfakta – Rencana kelanjutan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Coastal Area, Kabupaten Karimun, menuai sorotan dari anggota DPRD Karimun, Eri Januarddin, politisi dari Fraksi NasDem.

Eri, yang akrab disapa EJ, menegaskan bahwa proyek tersebut sejatinya sudah tidak dianggarkan dalam APBD 2025 karena telah dicoret saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia memperingatkan bahwa jika pelaksanaan proyek tetap berjalan, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kewenangan.

“Proyek ini sudah dicoret dari APBD. Kalau masih dilanjutkan, itu berarti melangkahi aturan,” kata EJ kepada awak media.

Meski demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pembangunan MPP tampaknya telah dimulai. CV Acksono Reka Cipta Konsultan tercatat sebagai pemenang tender pengawasan konstruksi proyek tersebut, dengan nilai pagu mencapai Rp406 juta.

EJ menyayangkan langkah pemerintah daerah yang tetap melanjutkan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa pada 2024 proyek MPP sudah mendapat alokasi dana sebesar Rp4 miliar, namun hingga kini masih berstatus Tunda Bayar dan dibebankan ke APBD 2025.

“Kalau proyek ini diteruskan hingga selesai, total pagunya bisa mencapai Rp17 miliar lebih. Artinya, akan ada tambahan beban utang lagi ke tahun 2026,” ujar EJ.

Ia pun mengimbau agar Pemkab Karimun lebih bijak dalam menyusun prioritas anggaran. Salah satunya, dengan fokus menyelesaikan utang-utang yang tercatat mencapai Rp173 miliar.

“Kalau kita mau APBD 2026 sedikit lebih longgar, ya selesaikan dulu utang-utang ini. Jangan tambah beban baru,” katanya.

Menanggapi hal ini, Bupati Karimun Iskandarsyah menyatakan bahwa pembangunan MPP merupakan kebutuhan mendesak dan bagian dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP).

“KPK menyarankan setiap daerah memiliki MPP. Maka kami berupaya menyelesaikannya sesuai arahan tersebut,” jelas Iskandarsyah.

Ia menambahkan, keberadaan MPP sangat penting untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen secara terintegrasi di satu lokasi. Soal anggaran, Iskandarsyah menyebut pihaknya telah menyusun skala prioritas agar pelaksanaan proyek tetap berjalan secara terukur.

“Kami sudah hitung dan pilah mana program prioritas dan mana yang bisa ditunda. Yang tidak prioritas, tentu tidak akan kami jalankan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *