Ulasfakta – Warga Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau dibuat resah akibat beredarnya uang palsu dengan pecahan Rp10.000 dan Rp50.000.

Kasus ini mulai terungkap ketika seorang warga menemukan uang Rp10.000 yang tampak jelas berbeda dari uang asli. Uang tersebut memiliki tekstur yang aneh, mudah sobek, bahkan bisa terbelah layaknya kertas tipis.

“Ini uang palsu, baru kali ini saya lihat uang bisa terbelah dua seperti ini,” ungkap Anje, seorang warga Lingga, pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Tidak lama kemudian, ditemukan pula uang pecahan Rp50.000 yang juga diduga palsu. Peristiwa ini menandakan bahwa peredaran uang palsu di wilayah tersebut mulai mengkhawatirkan dan mungkin sudah meluas.

Suryadi, Kepala Pimpinan Capem BRK Syariah Dabo Singkep, membenarkan kecurigaan tersebut. Menurutnya, ciri-ciri yang dilaporkan sangat sesuai dengan karakteristik uang palsu.

“Uang asli memiliki bahan dan ketebalan yang kuat. Jika bisa terbelah dan teksturnya mencurigakan, kemungkinan besar itu palsu,” jelas Suryadi saat dimintai konfirmasi.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya dalam melakukan transaksi di pasar tradisional, warung kecil, maupun pembayaran tunai antarwarga yang rentan menjadi target peredaran uang palsu.

“Kalau ditemukan dalam jumlah banyak, kasus ini harus ditangani serius oleh polisi dan Bank Indonesia,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada tindakan resmi yang diumumkan oleh aparat kepolisian maupun otoritas keuangan terkait peredaran uang palsu tersebut.