Lis Berharap Legislator yang Baru Dilantik Menghasilkan Kebijakan Pro Rakyat

Ulasfakta.co – Bakal calon Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, berharap Anggota DPRD Tanjungpinang terpilih periode 2024-2029 yang baru saja dilantik bisa menghasilkan kebijakan-kebijakan yang pro masyarakat.

“Selamat, bekerjalah untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat,” kata Lis di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senin (2/9).

30 Anggota DPRD Tanjungpinang periode 2024-2029 ini sudah dilantik dan diambil sumpahnya pada paripurna di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Senin (2/9).

Lis Darmansyah yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang periode 2013-2018, menjadi salah satu tamu undangan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Tanjungpinang periode 2024-2029.

Kebijakan pro masyarakat yang disampaikan Lis melihat dari kondisi Tanjungpinang saat ini. Menurut dia, perlu rumusan kebijakan yang betul-betul sangat dibutuhkan masyarakat saat ini.

“Paling tidak sekarang DPRD itu adalah mitra dari pada pemerintah, mudah-mudahan hubungan kedua lembaga ini semakin baik dalam rangka menjalin hubungan baik, dan menjalankan program-program serta kebijakan yang pro rakyat,” paparnya.

“Artinya keberadaan lembaga di DPRD itu, yang sudah dirumuskan dalam produk hukum dan peraturan perundang-undangan, sebagai mitranya itu adalah pemerintah daerah,” tambah Lis.

Menurutnya, kehadiran dewan-dewan baru yang masih segar, dapat menjalin kemitraan yang baik dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Sehingga, menciptakan suasana yang sejuk aman dan damai, mengingat sebentar lagi akan dilaksanakannya pesta demokrasi.

“Mudah-mudahan dengan keberadaan anggota DPRD yang baru saja dilantik ini tentunya akan menciptakan Tanjungpinang yang sejuk lagi kebijakan-kebijakan yang tidak sepihak, tapi paling tidak kebijakan ini adalah kebijakan antar dua lembaga,” jelasnya.

Lis mengumpamakan kebijakan pro masyarakat yang dia maksud seperti obat yang tepat untuk penyembuh penyakit yang dibutuhkan penderita sakit hingga dapat sembuh. Begitu juga dengan kebijakan pemerintah.

“Orang bilang masyarakat butuh obat sakit kepala atau panadol, masyarakatnya sedang sakit kepala tapi mungkin dikasi obat sakit gigi,” tuturnya.

“Jadi, antara kebutuhan dengan kebijakan itu linier sehingga paling tidak permasalahan ekonomi dan persoalan lainnya di Tanjungpinang dapat segera teratasi dan menjadi lebih baik ke depannya,” ujarnya lagi.

(isk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *