Ulasfakta.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang di Ball Room Hotel CK, Senin (23/9).
Dalam pencabutan nomor urut tersebut, pasangan Lis Darmansyah-Raja Ariza (Lis-Raja) mendapatkan nomor 2, sedangkan Rahma-Rizha Hafiz nomor 1.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menetapkan nomor urut kedua paslon peserta Pilkada Tanjungpinang ini untuk periode 2024-2029. Penetapan nomor urut ini tertuang di berita acara.
“Kita akan bacakan berita acara penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-Rizha Hafiz nomor urut satu, Lis Darmansyah-Raja Ariza nomor urut dua,” katanya.
Penetapan nomor urut kedua paslon ini disaksikan Bawaslu Kota Tanjungpinang, pengurus Partai Politik (Parpol) hingga pendukung kedua pasangan.
(isk)