Medan, Ulasfakta.co Upaya memperkuat sinergi dalam penyelesaian masalah hubungan industrial menjadi fokus utama dalam audiensi LSM Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) dan DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumatera Utara bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, M.AP. Pertemuan berlangsung Jumat (21/11/2025) di kantor Dinas Tenaga Kerja, Jalan Asrama No. 143, Medan Helvetia.

Ketua Umum LSM TKN, Adiwarman Lubis, hadir didampingi jajaran pengurus, termasuk Hardep yang menjabat sebagai Wasekjen DPP LSM TKN sekaligus Ketua DPW APPI Sumut.

Selain mempererat silaturahmi, kunjungan ini diarahkan untuk membangun kolaborasi strategis guna mengatasi berbagai persoalan ketenagakerjaan yang kerap memicu ketegangan antara pekerja dan perusahaan.

Dalam pemaparannya, Adiwarman menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja Ir. Yuliani Siregaryang baru memimpin Dinas Tenaga Kerja selama tiga bulan terakhir.

Ia juga menyampaikan sejumlah laporan dan pengaduan pekerja yang masuk ke kantor LSM TKN di Jalan K.H. M. Yamin, mulai dari penahanan ijazah oleh perusahaan, keterlambatan pembayaran upah dan hak-hak normatif, hingga kasus pengunduran diri paksa terhadap pekerja yang telah mengabdi lebih dari satu dekade.

Hardep menambahkan pentingnya penyelesaian perselisihan industrial dilakukan melalui mekanisme Tripartit dan Bipartit dengan pendekatan kekeluargaan.

Ia juga menyoroti perlunya sanksi tegas terhadap pengusaha yang melanggar regulasi ketenagakerjaan, serta menekankan agar pekerja memahami perubahan aturan ketenagakerjaan setelah diterbitkannya UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang merevisi sejumlah pasal pada UU Nomor 13 Tahun 2003.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kadis Naker Ir. Yuliani Siregar menyatakan apresiasi terhadap keterlibatan organisasi masyarakat dan organisasi pers dalam memperjuangkan perlindungan tenaga kerja.

Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendorong peningkatan kinerja 6 Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan lapangan.

Yuliani juga menegaskan perlunya penyamaan persepsi di antara seluruh serikat pekerja agar tuntutan yang disampaikan ke pemerintah tidak terpecah, sehingga dapat memperkuat perjuangan untuk UMK dan UMP di Sumatera Utara.

Audiensi ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dari LSM TKN kepada Kadis Naker sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam melindungi hak tenaga kerja, disusul sesi foto bersama.

Dalam momen tersebut, Adiwarman Lubis kembali mengajak para buruh atau karyawan yang menghadapi pelanggaran hak ketenagakerjaan untuk datang langsung ke kantor LSM TKN Kompas Nusantara di Jalan A.H. M. Yamin No. 202, depan RS Pirngadi Medan.

“Kami siap membantu,” ujarnya. (Tim)