Lurah Tanjung Unggat Akan Tindak Tegas Rumah Liar dan Barang Bekas yang Menumpuk

Ulasfakta.co – Lurah Tanjung Unggat, Muhammad Ishak, akan menindak tegas rumah liar dan barang bekas yang menganggu ketertiban di wilayah kelurahan itu.

Ia mengatakan pihak kelurahan dan Lingkungan Hidup (LH) sudah pernah memberikan imbauan kepada pemilik rumah liar untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di lingkungan.

“Kami dan LH sudah pernah memberikan imbauan kepada mereka untuk menjaga ketertiban dan kebersihan. Jangan sampai ada sampah yang menumpuk di situ,” ujar Ishak dihubungi ulasfakta.co, Jumat (31/1/2025).

Ia akan segera turun ke lapangan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk kembali memberikan tindakan tegas kepada pemilik rumah liar agar segera membersihkan barang bekas yang sudah menumpuk.

“Dalam waktu dekat kami bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan segera turun kembali untuk memberikan tindakan tegas agar segera dibersihkan hingga sebagaimana layaknya,” kata Ishak.

Lurah Tanjung Unggat Akan Tindak Tegas Rumah Liar dan Barang Bekas yang Menumpuk Foto ist

Ia tak ingin tumpukan barang bekas tersebut menjadi sarang nyamuk yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan penyakit demam berdarah (DBD).

“Kita juga takut nanti jadi sarang nyamuk, kena DBD, orang lain pula yang susah,” tutupnya.

Salah satu warga menyambut baik rencana ini. Rian (30), mengaku sudah lama merasa terganggu dengan kondisi tersebut.

“Bukan cuma pemandangan yang kotor bang, tapi baunya juga sudah mengganggu. Jangan sampai kesehatan warga sekitar terancam. Kami berharap pemerintah segera turun tangan dan tidak sekadar wacana,” tegasnya.

(why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *