Ulasfakta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (24/3/2025).
Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan.
Jenderal lapangan aksi, Gabriel Renaldi Hutauruk, menegaskan bahwa mahasiswa membawa empat tuntutan utama dan berharap DPRD Kepri ikut serta dalam penolakan revisi UU TNI.
“Kami ingin DPRD Kepri berpihak kepada rakyat dan menyatakan sikap menolak revisi UU TNI. Kami juga mendesak agar aspirasi ini segera disampaikan ke DPR RI,” ujar Gabriel.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kepri, Bobby Jayanto, menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan tuntutan mahasiswa kepada pimpinan DPRD sebelum dibawa ke tingkat pusat.
“Kami akan menyampaikan surat ini dalam rapat pimpinan. Semoga aspirasi adik-adik mahasiswa segera sampai ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Empat Tuntutan Mahasiswa
1. Menolak revisi UU TNI yang dinilai mengancam demokrasi dan bertentangan dengan semangat reformasi 1998, karena berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
2. Mendesak revisi Undang-Undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.
3. Mendukung profesionalisme TNI dengan tetap berfokus pada pertahanan negara, serta menolak prajurit aktif mengisi jabatan sipil karena berpotensi membuka celah intervensi militer dalam pemerintahan sipil.
4. Mendesak DPRD Kepri berpihak kepada masyarakat sipil dan menekan DPR RI untuk mencabut revisi UU TNI yang telah disahkan.
Aksi ini mendapat perhatian luas, mengingat polemik revisi UU TNI dianggap berpotensi membawa dampak besar terhadap sistem demokrasi di Indonesia. Mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga mendapatkan respons dari pemerintah pusat.