Ulasfakta – Mahasiswa Karimun mengecam keras pengalokasian dana sebesar Rp430 juta untuk souvenir dan Rp924 juta untuk belanja jasa iklan, reklame, film, serta pemotretan oleh DPRD Kabupaten Karimun.
Total anggaran Rp1,354 miliar ini, yang bersumber dari APBD 2025 dan terungkap melalui SiRUP LKPP, dinilai sebagai pemborosan yang tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.
Menurut mahasiswa karimun Okta Alamsyah, penggunaan dana sebesar itu untuk keperluan seremonial hanya menunjukkan kurangnya perhatian DPRD terhadap sektor-sektor vital seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
“Ini bukan investasi untuk pembangunan, tapi pemborosan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas aktivis mahasiswa tersebut.
Mereka menilai bahwa anggaran tersebut seharusnya dialihkan untuk program-program yang lebih produktif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi dan optimalisasi penggunaan APBD, alokasi dana untuk souvenir dan publikasi dianggap sebagai bentuk pembodohan sosial yang harus segera dihentikan.
Para mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten Karimun dan DPRD untuk segera meninjau kembali dan merevisi alokasi dana tersebut.
Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara demi menciptakan kebijakan yang pro-rakyat.
“Kita tidak bisa terus menerus menghabiskan dana sebesar itu untuk mempercantik citra lembaga. Waktunya kita fokus pada hal-hal yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas okta.