Mahasiswa UMRAH Desak BRK Syariah Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kepri

Ulasfakta.co – Puluhan mahasiswa dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang tergabung dalam Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau mendatangi Kantor DPRD Kepri pada Kamis (15/5/2025) siang.

Mereka menyampaikan aspirasi terkait tidak tersalurkannya bantuan beasiswa pendidikan dari Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) kepada mahasiswa daerah.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama pimpinan DPRD Kepri, Koordinator Lapangan JPKP Kepri, Budi Prasetyo, menyoroti absennya program beasiswa dari BRK Syariah kepada mahasiswa asal Kepri sejak bank tersebut beroperasi. Padahal, Pemerintah Provinsi Kepri merupakan salah satu pemegang saham BRK Syariah.

“Sejak BRK Syariah berdiri, tidak ada satu pun beasiswa yang disalurkan kepada mahasiswa Kepri. Ini mencederai prinsip keadilan sosial, apalagi bank ini juga beroperasi di wilayah kami,” ujar Budi.

Ia menilai BRK Syariah telah mengabaikan kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012.

Budi menyebut bahwa data JPKP menunjukkan penyaluran beasiswa oleh BRK Syariah hanya terpusat di Provinsi Riau sepanjang 2018 hingga 2024.

Tak hanya itu, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BRK Syariah Cabang Tanjungpinang pada November 2024, namun tidak ada tindak lanjut dari pihak bank.

Ketua JPKP Kepri, Adiya Prama Rivaldi, turut menyuarakan kritik terhadap ketertutupan BRK Syariah dalam pelaporan dana CSR, terutama pada sektor pendidikan.

“Kami mendesak BRK Syariah membuka laporan dana CSR pendidikan secara terbuka. Harus ada transparansi: audit tahunan, indikator keberhasilan, dan jaminan bahwa tidak terjadi penyalahgunaan dana,” tegas Adiya.

Ia juga menyatakan bahwa jika tuntutan transparansi tak diindahkan, pihaknya siap menempuh jalur hukum dan menyerukan penolakan terhadap keberadaan BRK Syariah di Kepri.

Presiden Mahasiswa UMRAH, Randi Febriandi, juga menambahkan bahwa mahalnya biaya pendidikan tanpa dukungan beasiswa membuat banyak mahasiswa terancam putus kuliah.

“Saya mewakili mahasiswa Kepri berharap BRK Syariah dan Pemprov Kepri memberikan akses beasiswa yang adil dan menyeluruh,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengagendakan RDP lanjutan bersama pihak BRK Syariah dan aparat penegak hukum.

“Kami menilai persoalan ini sangat penting. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar RDP lanjutan agar masalah ini dibahas secara terbuka dan objektif,” kata Iman.

Pernyataan Iman disambut positif oleh mahasiswa yang hadir. Mereka berharap langkah DPRD dapat menjadi awal dari pembenahan sistem CSR di Kepri, khususnya dalam bidang pendidikan.

(apr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *