Ulasfakta – Sekretaris DPC Partai Gerindra Natuna sekaligus anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Marzuki, menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap Raja Mustakin, suami Bupati Natuna, yang diduga melontarkan pernyataan bernada penghinaan kepadanya.
Perseteruan ini bermula dari kritik Marzuki terhadap kebijakan Bupati Natuna yang membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD). Ia menilai proses pembentukan tim tersebut tertutup dan tidak melibatkan Wakil Bupati, yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Natuna.
Namun, kritik tersebut justru dibalas dengan pernyataan menyinggung dari Raja Mustakin. Dalam sebuah percakapan di grup WhatsApp “Sahabat Cen Sui Lan – Jarmin”, Mustakin menyebut Marzuki sebagai sosok yang “tidak tahu diri” dan “lupa ukuran baju sendiri”, merujuk pada sindiran pribadi yang dianggap tidak pantas.
Marzuki mengonfirmasi bahwa dirinya tersinggung atas pernyataan itu, dan menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan murni menyasar kebijakan publik, bukan menyerang pribadi siapa pun.
“Saya hanya menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang tidak transparan. Tapi justru dibalas dengan hinaan pribadi,” ujar Marzuki saat dikonfirmasi, Ahad 25 Mei 2025.
Ia menyatakan telah menyiapkan laporan resmi dan akan melaporkan Raja Mustakin ke Polres Natuna pada Senin, 26 Mei 2025, atas dugaan penghinaan dan ujaran yang merendahkan harkat serta martabatnya sebagai pejabat publik.
Langkah ini, menurut Marzuki, penting untuk memberikan efek jera agar tidak sembarangan melontarkan kata-kata yang menjurus pada penghinaan.
“Saya sudah konsultasikan ke pimpinan partai dan telah mendapat restu dari Pak Endipat Wijaya dan Pak Iman Sutiawan. Ini bukan soal pribadi, ini soal etika dalam ruang publik,” tegasnya.
Perseteruan ini menambah ketegangan di internal pemerintahan Natuna, yang belakangan menjadi sorotan karena disharmoni antara kepala daerah dan wakilnya.