Ulasfakta – Kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Raja Ariza, yang mewajibkan sertifikat Iqra bagi siswa SD dan khatam Al-Qur’an bagi siswa SMP mendapat dukungan luas dari masyarakat. Program ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan berwawasan Qur’ani.
Namun, di balik antusiasme masyarakat, muncul tantangan dalam implementasi kebijakan ini, terutama dari segi kesiapan tenaga pengajar, fasilitas, serta partisipasi orang tua dalam mendukung proses pembelajaran agama di rumah.
Dukungan dan Apresiasi Masyarakat
Apresiasi terhadap kebijakan ini disampaikan oleh Ustaz Ahmad Fauzi Almandaris saat memberikan tausiyah dalam Safari Ramadan di Masjid Al-Fauz, Bukit Cermin, Senin malam (10/3/2025).
“Pemimpin yang baik adalah yang membangun masyarakatnya dengan nilai-nilai agama. Program ini luar biasa dan harus kita dukung bersama,” ujarnya.
Sementara itu, pengurus Masjid Al-Fauz, Syamsul Bilal, mengungkapkan kebanggaannya terhadap kepemimpinan Lis Darmansyah, yang dinilainya selalu dekat dengan kegiatan keagamaan.
“Beliau bukan hanya hadir di acara resmi, tetapi juga di berbagai kegiatan keislaman sejak sebelum menjadi wali kota. Kami yakin program ini bisa berhasil jika didukung semua pihak,” katanya.
Tantangan di Lapangan: Guru dan Sarana Belajar
Meski mendapat apresiasi, kebijakan ini juga menghadapi tantangan di lapangan. Salah satu kendala utama adalah ketersediaan guru mengaji yang memadai. Tidak semua sekolah memiliki tenaga pengajar yang kompeten dalam membimbing anak-anak membaca Iqra dan menghafal Al-Qur’an.
Ahmad Syafii, seorang guru agama di salah satu sekolah negeri di Tanjungpinang, menyoroti perlunya peningkatan kapasitas tenaga pengajar agar program ini bisa berjalan efektif.
“Banyak sekolah belum memiliki cukup guru yang bisa fokus mengajarkan Iqra dan Al-Qur’an. Jika program ini diwajibkan, perlu ada pelatihan khusus bagi para guru dan tambahan tenaga pendidik,” katanya.
Selain itu, fasilitas penunjang seperti ruang belajar agama dan buku panduan standar juga menjadi kebutuhan mendesak agar program ini berjalan optimal.
Peran Orang Tua dan Lingkungan dalam Kesuksesan Program
Wali Kota Lis Darmansyah sendiri menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada peran orang tua dan lingkungan sekitar.
“Membangun karakter anak tidak hanya tugas pemerintah. 40 persen adalah peran orang tua, 35 persen pemerintah, dan 25 persen lingkungan. Jika kita bersama-sama berkontribusi, insyaallah kita akan melahirkan generasi Qur’ani dalam 5 hingga 10 tahun ke depan,” ujarnya.
Beberapa orang tua menyambut baik program ini, namun ada juga yang merasa perlu ada fleksibilitas dalam pelaksanaannya, terutama bagi anak-anak yang memiliki kesulitan belajar membaca Al-Qur’an.
Rahmawati (38), seorang ibu dari siswa kelas 5 SD, berharap program ini lebih mengedepankan metode yang menyenangkan dan tidak membebani anak-anak.
“Anak-anak punya kemampuan belajar yang berbeda. Saya setuju dengan program ini, tapi harus ada metode yang fleksibel agar tidak membuat mereka tertekan,” ungkapnya.
Komitmen Pemkot dan Dukungan Finansial
Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan, Pemkot Tanjungpinang menyerahkan bantuan Rp10 juta kepada pengurus Masjid Al-Fauz, sementara BRK Syariah turut berkontribusi dengan Rp5 juta melalui program kemitraan.
Acara Safari Ramadan ini juga dihadiri oleh istri Wali Kota, Yuniarni Pustoko Weni, Sekda Zulhidayat, unsur FKPD, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat setempat.
Masa Depan Program: Akankah Berjalan Berkelanjutan?
Program Sertifikat Iqra dan Khatam Al-Qur’an ini merupakan langkah ambisius yang membutuhkan komitmen jangka panjang dari berbagai pihak. Selain penguatan regulasi, program ini juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan agama, baik dari segi tenaga pengajar, metode pembelajaran, maupun dukungan orang tua di rumah.
Jika tantangan ini dapat diatasi, Tanjungpinang berpotensi melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak yang kuat berdasarkan ajaran Al-Qur’an. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada bagaimana kebijakan ini diimplementasikan secara realistis dan inklusif bagi seluruh anak di kota ini.