Menang Telak di MK, PDI Perjuangan Tak Tergoyangkan Dari Kursi Pimpinan

Ulasfakta.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang resmi menetapkan perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2024 serta menetapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) unggul 2 kursi dari Partai Golongan Karya (Golkar) setelah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, pada Jum’at (14/06/24).

Ketua KPU Tanjungpinang, Faisal menjelaskan, pleno itu baru berlangsung sebab sebelumnya harus melalui sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi.

“Alhamdulillah 7 Juni MK sudah putusan, menolak PHPU pemohon. Sesuai mekanismenya kami tunggu surat KPU RI kemarin,” ucapnya, pada Jumat (14/06).

Ia mengatakan, berdasarkan putusan tersebut, perolehan kursi parpol tidak ada yang berubah.

Berdasarkan hasil rekapitulasi kemarin, total kursi yang didapat PDIP ialah 6 kursi. Sedangkan Golkar tetap pada 4 kursi.

Lalu, diikuti dengan Gerindra, Nasdem, dan partai lainnya. Oleh sebab itu, PDIP berhak atas kursi Ketua DPRD Tanjungpinang periode 2024-2029 mendatang.

“PDIP unggul dengan 6 kursi, Golkar 4 kursi, diikuti Gerindra, Nasdem dan lainnya,” katanya.

“Kemarin PHPU dapil IV PDIP 2 kursi, Golkar 1 kursi. Iya Kalau dengan komposisi saat ini,” pungkas kembali Faisal soal kursi pimpinan DPRD.

Lanjutnya, KPU segera menyurati Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk segera mempersiapkan waktu pelantikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *