Ulasfakta – Sebanyak 33 personel di jajaran Polresta Tanjungpinang menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjelang peringatan Hari Bhayangkara.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja para anggota.

Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan hak anggota yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan kinerja yang layak diapresiasi.

“Kenaikan pangkat ini adalah hak personel dan menjadi indikator untuk terus meningkatkan kualitas kerja di masing-masing satuan,” ujar Kapolresta pada Senin, 30 Juni 2025.

Namun demikian, tidak semua anggota menerima kenaikan pangkat pada kesempatan ini. Beberapa masih dalam tahap evaluasi terkait kinerja dan penilaian lainnya.

“Bagi yang belum mendapatkan kenaikan, saya harap tidak berkecil hati. Gunakan kesempatan ini untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja ke depannya,” tambahnya.

Kapolresta juga berharap agar para personel yang naik pangkat dapat menunjukkan peningkatan kinerja dan semakin maksimal dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kenaikan pangkat ini harus menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional,” tegasnya.

Adapun rincian 33 personel yang mendapatkan kenaikan pangkat meliputi:

• Dari AKP ke Kompol: 1 personel

• Dari Aipda ke Aiptu: 10 personel

• Dari Bripka ke Aipda: 11 personel

• Dari Brigpol ke Bripka: 1 personel

• Dari Briptu ke Brigpol: 9 personel

• Dari Bripda ke Briptu: 1 personel