Menyelisik Dugaan Perjudian Higgs Domino Island di Tanjungpinang

Ulasfakta.co – Game Higgs Domino Island mulai dirilis 12 November 2018 di aplikasi PlayStore maupun AppStore dan merupakan permainan yang sangat populer di Indonesia, termasuk di Ibu Kota Kepualaun Riau (Kepri), Tanjungpinang.

Adanya transaksi jual beli koin game (permainan) membuat arah tujuan dalam bermain menjadi berubah, awalnya game Higgs Domino Island dijadikan sebagai sarana hiburan, namun saat ini justru dijadikan mata pencaharian bagi sebagian pemainnya.

Dalam bermain game ini memerlukan pembelian koin yang harganya bervariasi. Pembeli cukup mengirim nomor akun yang biasa disebut pemain ID.

Kebanyakan pemainnya adalah kalangan masyarakat produktif yang telah memiliki pekerjaan maupun tidak, dan menghasilkan nilai ekonomis.

Untuk menemukan pemain biasanya mereka di warung kopi sambil menikmati waktu luang. Sedangkan untuk agen jual beli koin dapat ditemukan di beberapa konter pulsa, dan ada pula yang menjual secara pribadi (agen pribadi) yang pembayarannya melalui transfer.

Dalam perkembangannya, transaksi jual beli koin game Higgs Domino Island mulai terindikasi kepada perjudian, hal tersebut dibuktikan dengan adanya beberapa penangkapan agen koin game oleh pihak berwajib di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di wilayah Kepri.

Adapun modus yang digunakan oleh konter yang menjual pulsa yaitu menjual pulsa yang di dalamnya terselubung jual beli koin (chip). Jika pemain menang, agen penjualan menerima penukaran koin yang harganya di bawah pembelian awal.

Motif kalangan masyarakat produktif dalam bermain game Higgs Domino Island di Tanjungpinang karena hobi, rasa penasaran, percaya diri dan lingkungan sosial. Sedangkan motif lain yakni untuk hiburan, uang dan rasa senang.

Pemaknaan terhadap game dikategorikan menjadi tiga yakni game keberuntungan, game menghasilkan uang dan game merugikan.

Sedangkan kecanduan game Higgs Domino Island dan penyesalan diri karena banyak merugikan berupa uang, waktu dan kesehatan.

Lantas kenapa semua diam? Aparat penegak hukum pun seolah tutup mata. Semoga hal ini menjadi atensi penegak hukum dalam menumpas perjudian di Tanjungpinang khususnya, begitu juga di seluruh wilayah Kepri.

(isk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *