Ulasfakta – Sejumlah nelayan asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), dilaporkan diamankan aparat Malaysia saat sedang melaut di perairan negara tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, ketika para nelayan diduga tanpa sengaja melintas batas wilayah perairan negara tetangga saat tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai jumlah nelayan yang ditangkap oleh aparat penegak hukum Malaysia.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Syukur Haryanto, membenarkan adanya penangkapan terhadap nelayan Bintan oleh otoritas Malaysia.
“Benar, ada nelayan Bintan yang ditangkap di perairan Malaysia. Kejadiannya sekitar pukul tiga dini hari. Saya menerima informasi langsung dari nelayan lainnya,” ujar Syukur saat dikonfirmasi di Bintan.
Meski demikian, ia belum memperoleh data pasti terkait jumlah nelayan yang diamankan. Menurut informasi yang ia terima, para nelayan saat itu sedang menurunkan alat tangkap berupa bubu, dan diduga tidak menyadari kapal mereka telah memasuki wilayah Malaysia.
“Sebenarnya alat tangkapnya tidak bermasalah. Masalahnya karena kapal mereka sudah berada di perairan Malaysia, padahal bubunya sudah dipasang di perairan kita,” jelasnya.
Syukur menyatakan pihaknya masih menelusuri perkembangan lebih lanjut terkait insiden ini.
“Nanti akan saya kabari lagi jika ada informasi terbaru. Saat ini saya masih mengumpulkan data lanjutan,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan