Paluta – Tindak kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa Irvan, kontributor televisi swasta nasional tvOne, yang diduga dianiaya seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial YS.

Peristiwa itu terjadi di area parkir Rumah Makan Pondok Agung, Desa Aek Suhat, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat sore, 13 Maret 2026.

Akibat kejadian tersebut, Irvan, 48 tahun, mengalami luka memar di bagian perut setelah dipukuli berulang kali oleh terduga pelaku.

Irvan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan, penyerangan itu terjadi sesaat setelah ia masuk ke dalam mobil.

“Saya kaget ada seorang wanita mengenakan batik ASN lengkap dengan kartu identitas Pemkab Paluta tiba-tiba marah-marah. Saat itu saya sudah berada di dalam mobil, tapi pelaku langsung menyerang,” ujar Irvan ketika ditemui saat membuat laporan di Polres Tapanuli Selatan.

Ia mengatakan, pelaku tidak berhenti sampai di situ. YS disebut terus memukulnya dengan tangan kosong.

“Ada sekitar tiga kali perut saya dipukul, bahkan sempat dicakar. Akibatnya perut saya memar,” kata Irvan seraya menunjukkan bekas luka di tubuhnya.

Irvan menduga penganiayaan itu berkaitan dengan upaya konfirmasi yang ia lakukan sebagai bagian dari kerja jurnalistik. Sebelumnya, ia menghubungi YS melalui pesan singkat WhatsApp untuk meminta klarifikasi.

“Saat saya konfirmasi lewat WhatsApp, pelaku sudah emosi dan membalas dengan kata-kata kasar,” ujarnya.

Konfirmasi itu, kata Irvan, berkaitan dengan informasi yang diterimanya mengenai dugaan praktik rentenir yang melibatkan YS. Ia disebut menargetkan para kepala desa yang membutuhkan dana cepat.

“Informasi yang kami himpun, setiap peminjam dikenakan bunga cukup tinggi. Sasaran utamanya kepala desa, bahkan ada yang menjaminkan SK kepala desa,” kata Irvan.

Merasa menjadi korban penganiayaan, Irvan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Selatan. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/STTLP/B/94/III/2026/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara.

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan AKP Bontor Sitorus membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan korban secara resmi. Kasus kekerasan terhadap wartawan ini menjadi atensi Polres Tapanuli Selatan,” kata Bontor.

(isk/red)