Tanjungpinang – Sekitar 250 pedagang memprotes penyelenggaraan Bazar Ramadan 2026 di kawasan Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Mereka menilai kegiatan itu mengancam pendapatan pedagang yang sebelumnya telah direlokasi ke Zona C.

Aksi protes berlangsung di kawasan Taman Gurindam 12, Jalan Hang Tuah, Jumat malam, 20 Februari 2026.

Salah satu pedagang, Frans, mengatakan para pedagang dipindahkan dari lokasi lama sejak 2 Oktober 2025 karena kawasan tersebut akan dikelola pihak swasta. Sejak saat itu, mereka menempati Zona C.

“Kami ini pedagang Zona C. Sejak 2 Oktober sudah pindah. Tapi tempatnya tidak layak untuk jualan,” tutur Frans.

Menurut dia, pedagang sebelumnya telah beraudiensi dengan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, terkait pelelangan lahan.

Dalam pertemuan itu, pemerintah berjanji membangun fasilitas pendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Zona C, terutama bagi pedagang mainan, bandrek, dan makanan ringan.

Pemerintah juga disebut berjanji tidak akan lagi menggelar bazar di kawasan tepi laut setelah relokasi dilakukan.

“Sejak Oktober memang tidak ada bazar. Sekarang tiba-tiba ada bazar dari luar. Pengelolanya sama seperti bazar Imlek di Jalan Merdeka kemarin,” ujar Frans.

Pedagang menilai kawasan Taman Gurindam 12 lebih strategis dan ramai dibandingkan Zona C. Mereka khawatir kehadiran Bazar Ramadan akan membuat lokasi relokasi semakin sepi.

“Kalau di sini ada bazar, tempat kami di Zona C pasti sepi pembeli,” ungkap Frans.

Pedagang juga telah menyampaikan keberatan kepada Kapolsek setempat. Namun, kepolisian belum mengambil keputusan dan masih berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Kapolsek sudah menerima kami, tapi belum bisa memutuskan. Katanya akan dikoordinasikan dulu,” ucapnya.

Frans menegaskan, jika bazar tetap digelar, pedagang akan kembali berjualan di lokasi lama. Sebaliknya, jika bazar dibatalkan, mereka bersedia tetap bertahan di Zona C.

“Kalau bazar ini tetap ada, kami akan kembali ke sini. Kalau ditiadakan, kami tetap di Zona C,” kata dia.

Pedagang lain, Bude Yanti, mengaku khawatir kehilangan penghasilan.

“Kalau di sini ada bazar, kami di Zona C tidak dapat uang,” ujarnya.

Para pedagang berharap pemerintah daerah konsisten terhadap komitmen yang telah disepakati.

“Agar tidak menimbulkan keresahan dan persaingan yang dianggap merugikan pedagang kecil,” katanya.

(kev)