Pagoda di Taman Singkep Terbengkalai, Pengelolaan Segera Dialihkan ke Dinas Perkim

Ulasfakta – Bangunan pagoda yang berada di area taman Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, kini terlihat tak terurus dan mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Dulunya menjadi tempat bersantai favorit warga, kini bangunan tersebut berada di ambang keterlantarannya.

Camat Singkep, Agustiar, mengungkapkan bahwa bangunan pagoda tersebut merupakan aset milik kecamatan. Namun, karena keterbatasan anggaran dan keterbatasan kewenangan dalam pengelolaan fasilitas taman, pihak kecamatan tak mampu melakukan perawatan secara optimal.

“Secara administratif, memang ini aset Kecamatan Singkep. Tapi karena urusan pertamanan dan ruang terbuka publik menjadi ranah Dinas Perkim, kami akan serahkan kembali pengelolaannya kepada mereka agar bisa ditangani lebih maksimal,” ujar Agustiar pada Rabu (21/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses pengalihan aset tengah dipersiapkan dan ditargetkan rampung sebelum akhir bulan Mei 2025. Harapannya, dengan kembalinya tanggung jawab pengelolaan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kawasan taman bisa kembali ditata dan difungsikan sebagaimana mestinya.

“Jika sudah dikelola oleh Perkim, kami berharap kawasan taman ini kembali menjadi ruang publik yang indah dan nyaman untuk masyarakat, serta menjadi salah satu daya tarik lokal,” tambahnya.

Namun demikian, Agustiar menekankan bahwa pengalihan ini tetap harus melalui persetujuan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KA), yang memiliki kewenangan dalam hal pengesahan dan pencatatan aset daerah.

“Kami hanya memproses dan memfasilitasi administrasinya, keputusan final tetap pada DP2KA,” jelasnya.

Pagoda yang dulu menjadi elemen estetika di tengah taman kini justru menjadi simbol kurangnya perhatian terhadap ruang publik. Masyarakat sekitar berharap agar aset ini tidak hanya dipindahkan kewenangannya, tetapi juga benar-benar ditangani dengan langkah konkret agar dapat kembali dimanfaatkan dan dinikmati warga sebagaimana mestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *