Paspor Indonesia Kini Diterima di 76 Negara Tanpa Visa: Ini Daftarnya

Ulasfakta.coPemegang paspor Indonesia kini memiliki akses lebih luas untuk bepergian ke luar negeri tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu. Menurut data terbaru dari Henley Passport Index 2024, paspor Indonesia menempati peringkat ke-66 di dunia, memberikan akses bebas visa atau visa saat kedatangan (Visa on Arrival/VoA) ke 76 negara dan wilayah.

Sebagai perbandingan, paspor Singapura menduduki peringkat teratas dengan akses bebas visa ke 195 negara, sementara Malaysia berada di posisi ke-12 dengan akses ke 183 negara.

Meskipun tidak memerlukan visa formal, beberapa negara tetap mensyaratkan Electronic Travel Authorization (eTA) atau VoA yang biasanya harus diurus saat kedatangan atau sebelum keberangkatan secara online.

Berikut adalah daftar 76 negara dan wilayah yang dapat dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia tanpa visa, dengan VoA, atau eTA:

Asia dan Oseania

  • Brunei Darussalam

  • Filipina

  • Jepang

  • Kazakhstan

  • Kamboja

  • Laos

  • Makau

  • Malaysia

  • Maladewa (VoA)

  • Myanmar

  • Singapura

  • Thailand

  • Timor Leste (VoA)

  • Vietnam

  • Kepulauan Cook

  • Kepulauan Marshall (VoA)

  • Kiribati

  • Mikronesia

  • Niue

  • Palau (VoA)

  • Papua Nugini (VoA)

  • Samoa (VoA)

  • Tuvalu (VoA)

  • Uzbekistan

Afrika

  • Angola

  • Burundi (VoA)

  • Cape Verde / Tanjung Verde (VoA)

  • Djibouti (VoA)

  • Ethiopia (VoA)

  • Gambia

  • Guinea-Bissau (VoA)

  • Kenya

  • Madagaskar

  • Malawi (VoA)

  • Mali

  • Maroko

  • Mauritania (VoA)

  • Mauritius (VoA)

  • Mozambique

  • Namibia

  • Rwanda

  • Seychelles (VoA)

  • Sierra Leone (VoA)

  • Somalia (VoA)

  • Tanzania (VoA)

  • Togo

  • Uganda

  • Zambia

  • Zimbabwe (VoA)

Eropa dan Sekitarnya

  • Armenia (VoA)

  • Azerbaijan (VoA)

  • Belarus

  • Georgia

  • Kyrgyzstan (VoA)

  • Serbia

  • Turkiye (Turki)

  • Albania

  • Rusia

  • Ukraina

  • Moldova

Amerika dan Karibia

  • Barbados

  • Brasil

  • Cile

  • Dominika

  • Ekuador

  • Guyana

  • Haiti

  • Nikaragua (VoA)

  • Peru

  • St. Kitts and Nevis

  • St. Vincent and the Grenadines

  • Suriname

Timur Tengah

  • Iran

  • Oman

  • Pakistan (eTA)

  • Qatar (VoA)

  • Sri Lanka (eTA)

  • Yordania

  • Uni Emirat Arab

  • Bahrain

Dengan akses ini, pemegang paspor Indonesia memiliki lebih banyak pilihan destinasi untuk perjalanan wisata, bisnis, atau keperluan lainnya tanpa harus melalui proses pengajuan visa yang kompleks. Namun, penting untuk selalu memeriksa persyaratan masuk terbaru dari masing-masing negara sebelum merencanakan perjalanan, karena kebijakan visa dapat berubah sewaktu-waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *