Ulasfakta.co – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Tanjungpinang akan melaporkan dugaan kecurangan seleksi PPPK 2024 di kota itu dalam waktu dekat ke kepolisian setempat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kasus ini bergulir setelah seorang guru di SDN 003 Tanjungpinang Barat, Maria Ulfalim, tak lulus dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I 2024 kuota guru karena adanya dugaan “Guru Karbitan” yang ikut seleksi tersebut.
Tim kuasa hukum Maria Ulfalim dari PBH Tanjungpinang, Suharjo dan Dicky Riawan, Jumat (21/2/2025), menyatakan bahwa akan menempuh jalur hukum setelah berbagai upaya dilakukan, termasuk sanggahan ke BKPSDM Tanjungpinang, surat tembusan ke Sekda dan BKN, serta pengaduan ke Ombudsman maupun Inspektorat, tidak membuahkan hasil.
“Jawaban sanggahan belum ada dari lembaga terkait yang kami ajukan. Kami sudah menunggu selama 14 hari. Oleh karena itu, pekan depan akan kami laporkan kasus ini ke polisi dan BKN,” paparnya.
Jika berbicara tentang administrasi negara, sambung Suharjo, seharusnya ada jawaban resmi atas sanggahan yang diajukan.
Lebih jauh dia mengungkapkan bahwa materi yang akan dilaporkan adalah dugaan penggunaan keterangan palsu dan dokumen yang tidak valid dalam proses seleksi tersebut.
“Melaporkan ke polisi terkait menempatkan keterangan palsu dan surat diduga palsu,” tegas Suharjo lagi.
PBH juga menegaskan mempunyai bukti yang kuat. “Kami memiliki cukup bukti untuk melaporkan kasus ini. Nantinya siapa saja yang terlibat dalam proses seleksi ini akan terungkap seiring perkembangan dari pihak berwajib,” tutur Suharjo.
PBH juga menerima informasi terbaru bahwa BKPSDM berencana mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK ke BKN meskipun sanggahan belum mendapat tanggapan.
“Berita terakhir yang kami dapatkan adalah BKPSDM Tanjungpinang justru mengajukan NIP PPPK,” ujarnya.
Suharjo berharap BKN turun langsung ke Tanjungpinang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proses seleksi PPPK, terutama seleksi guru.
“Kami meminta BKN untuk melakukan audit menyeluruh guna memastikan transparansi dan keadilan dalam seleksi PPPK di Tanjungpinang ini,” tegasnya mengakhiri.
(isk)





Tinggalkan Balasan