Ulasfakta.co – Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang seharusnya berfungsi sebagai pelabuhan penumpang malah berubah menjadi tempat aktivitas ditemukannya muatan barang diduga ilegal.
Pemandangan tak biasa terlihat di area pelabuhan ketika sejumlah porter terlihat mengangkut barang dilapis karung tebal yang diduga balpres ke dalam sebuah mobil minibus, Kamis siang (10/4/2025).
Berdasarkan pantauan di lapangan, barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam mobil Gran Max berwarna putih.
Aktivitas ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat Pelabuhan Sri Bintan Pura bukanlah kawasan yang diperuntukkan bagi bongkar muat barang dagangan, melainkan sebagai terminal utama bagi penumpang yang melakukan perjalanan domestik maupun internasional.

Pelanggaran Aturan atau Pembiaran?
Pelabuhan Sri Bintan Pura selama ini dikenal sebagai gerbang utama bagi wisatawan dan masyarakat yang bepergian dari dan ke Tanjungpinang.
Namun, munculnya aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan fungsi dan potensi pelanggaran aturan.
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah ada oknum yang memanfaatkan pelabuhan ini untuk kepentingan tertentu, mengingat barang seken atau balpres memiliki regulasi ketat terkait perizinan dan distribusi.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pelabuhan maupun instansi terkait mengenai aktivitas tersebut.
Aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Sri Bintan Pura ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pengusaha pelayaran.
Banyak yang khawatir jika hal ini dibiarkan, maka pelabuhan bisa kehilangan fungsi utamanya sebagai tempat mobilitas penumpang dan malah beralih menjadi pusat distribusi barang ilegal.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan fungsi pelabuhan ini dan memastikan apakah aktivitas tersebut memiliki izin resmi atau justru melanggar regulasi yang ada.
Apakah Pelabuhan Sri Bintan Pura benar-benar telah beralih fungsi menjadi pelabuhan barang? Ataukah ini hanya kasus penyalahgunaan sementara? Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengembalikan pelabuhan ini ke fungsi aslinya.