Pelaku Pembacokan di Bintan Ditangkap Setelah Kabur dan Bersembunyi di Hutan

Ulasfakta – Padli (62), yang diduga melakukan pembacokan terhadap rekannya sendiri, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian di sebuah rumah warga di Jalan Musi, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa 22 April 2025.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang. Saat hendak diamankan, Padli sempat melawan, namun berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke kantor polisi.

“Alhamdulillah, pelaku kini sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bintan,” ujar Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Jul Ilham.

Sebelumnya, Padli melarikan diri ke hutan setelah diduga membacok Rizal pada malam Minggu, 20 April 2025, di sebuah rumah kontrakan di Desa Gunung Kijang. Dalam pelariannya, Padli bahkan menginap di tengah hujan sebelum akhirnya berpindah tempat dan bersembunyi di rumah warga.

Korban Rizal mengalami luka serius di wajah dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Ramahdi, terkait motif pembacokan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *