Pelamar CPNS dan PPPK Karimun Resah, Isu Penundaan Pengangkatan ASN Masih Simpang Siur

Ulasfakta – Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dibuat resah dengan isu penundaan pengangkatan ASN hingga 2026. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, akan menunda pelantikan, padahal mereka sudah menunggu lama untuk diangkat secara resmi.

Seorang tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK tahap I mengaku khawatir jika pengangkatan benar-benar ditunda selama satu tahun.

“Kami yang sudah lulus pasti kecewa. Kalau hanya ditunda beberapa bulan masih bisa dimaklumi, tapi kalau sampai tahun depan, kami benar-benar tidak tahu harus berkata apa,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Beban Ekonomi Honorer Makin Berat

Keresahan tidak hanya datang dari ketidakpastian status kepegawaian, tetapi juga dari penurunan gaji tenaga honorer. Menurut salah satu pelamar yang lolos seleksi, gaji honorer di Pemkab Karimun telah mengalami pemotongan signifikan.

“Dulu gaji honorer Rp1,8 juta, sekarang tinggal Rp1 juta. Insentif juga turun, sekarang hanya Rp500 ribu. Kalau pengangkatan ditunda sampai tahun depan, situasi ini semakin memberatkan,” ungkapnya.

Para tenaga honorer berharap pemerintah segera memberikan kepastian, mengingat mereka telah mengabdi bertahun-tahun dengan gaji yang jauh dari layak.

BKPSDM Karimun: Belum Ada Keputusan Resmi

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penundaan pengangkatan ASN.

“Ini masih sebatas isu. Kami belum menerima surat atau keputusan resmi dari pemerintah pusat,” ujar Sudarmadi.

Ia juga menambahkan bahwa proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berjalan dan belum ada pemberhentian resmi.

Kendati demikian, para pelamar CPNS dan PPPK berharap pemerintah pusat segera memberi kejelasan agar mereka bisa merencanakan masa depan dengan lebih pasti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *