Ulasfakta – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang memastikan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I mengalami penundaan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyebutkan bahwa proses tersebut masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kami awalnya merencanakan pelantikan pada Maret 2025, tetapi hingga kini masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemenpan RB,” ujar Zulhidayat, Kamis, 6 Februari 2025.
Selain menunggu kepastian jadwal pelantikan tahap I, Zulhidayat juga menjelaskan bahwa Pemkot Tanjungpinang saat ini masih memproses pemberkasan untuk PPPK tahap II. Hal ini dilakukan guna memastikan kelengkapan administrasi sebelum pelantikan dilakukan secara serentak.
“Kami tetap berkomitmen agar pelantikan tahap I berlangsung pada 2025. Namun, proses tahap II juga masih dalam pemberkasan, sehingga kita perlu menunggu instruksi lebih lanjut,” tambahnya.
Menanggapi kabar bahwa pelantikan PPPK bisa tertunda hingga 2026, Zulhidayat menegaskan bahwa hingga saat ini Pemkot Tanjungpinang belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.
“Sampai kemarin, wacana tetap di 2025. Jika ada perubahan, kami akan menyesuaikan dengan arahan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Dengan adanya penundaan ini, para calon PPPK di Tanjungpinang diharapkan tetap bersabar dan menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait waktu pelantikan yang pasti.




Tinggalkan Balasan