Ulasfakta – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini melantik 17 anggota Tim Khusus (Timsus) Gubernur Ansar Ahmad untuk periode 2021-2026.
Pelantikan yang berlangsung pada 23 Januari 2025 ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak.
Pembentukan Timsus ini bertujuan untuk membantu pengendalian pencapaian target pembangunan di Provinsi Kepri.
Namun, langkah ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat dan pengamat, terutama terkait dampaknya terhadap stabilitas keuangan daerah.
Temuan BPK dan Efektivitas Timsus
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pembayaran honor sebesar Rp12,3 miliar kepada 14 anggota Timsus Gubernur Kepri yang tidak didukung dengan bukti kerja yang memadai.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan akuntabilitas Timsus dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, BPK juga menyoroti kurangnya kajian hukum dan mekanisme yang jelas dalam pembentukan Timsus, yang berpotensi mengurangi efektivitas tim tersebut dalam mendorong capaian pembangunan.
Dampak terhadap APBD Kepri
Pada tahun 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri ditetapkan sebesar Rp3,918 triliun.
Namun, dengan adanya alokasi anggaran untuk honorarium Timsus dan temuan BPK terkait pembayaran yang tidak didukung bukti kerja, muncul kekhawatiran mengenai stabilitas keuangan daerah.
Sekda Kepri, Adi Prihantara, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rasionalisasi anggaran pada APBD Perubahan 2024 untuk menghindari defisit.
Langkah ini mencakup penghapusan sejumlah pos anggaran belanja yang dianggap tidak prioritas.
Menanggapi berbagai kritik, Sekda Adi Prihantara menegaskan bahwa pengangkatan 17 anggota Timsus bukanlah bentuk balas jasa atas dukungan dalam Pilkada 2024.
Ia menekankan bahwa Timsus dibentuk untuk memastikan pencapaian target pembangunan daerah.
Namun, dengan berbagai temuan dan kritik yang muncul, masyarakat berharap pemerintah provinsi dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta memastikan bahwa pembentukan Timsus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri.