Ulasfakta – Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengajukan permohonan bantuan hewan kurban kepada Sekretariat Presiden Republik Indonesia sebagai persiapan menyambut Hari Raya Iduladha.

Permohonan ini dilakukan mengikuti surat edaran yang diterbitkan oleh Sekretariat Presiden RI.

“Kami baru menerima surat edaran tersebut tadi malam,” ungkap Nasrullah, Kepala Bagian Kesra Pemkab Bintan, saat ditemui di Bintan, Sabtu, 10 Mei 2025.

Nasrullah menjelaskan bahwa surat edaran tersebut tidak mencantumkan jumlah hewan kurban yang diminta, hanya menyebutkan jenis hewan sapi.

“Biasanya bantuan yang diberikan berupa satu ekor sapi, seperti beberapa tahun sebelumnya ketika Pemkab Bintan menerima satu ekor sapi dari Presiden,” jelasnya.

Saat ini, pihak Kesra sedang mempersiapkan surat permohonan resmi yang akan diajukan ke Sekretariat Presiden. Surat tersebut rencananya akan ditandatangani langsung oleh Bupati Bintan.

Nasrullah juga menambahkan bahwa belum ada kepastian apakah permohonan tersebut akan dikabulkan.

“Jika permohonan kami disetujui, pihak Sekretariat Presiden akan menghubungi kami,” ujarnya.