Ulasfakta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mulai mengambil langkah konkret dalam penyelesaian sengketa lahan seluas 70 hektare di Desa Sugie, Kecamatan Sugie Besar.
Dalam rapat fasilitasi dan klarifikasi yang berlangsung di Ruang Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (23/6/2025), Pemkab menyatakan kesiapannya menyerahkan 24 hektare lahan kepada masyarakat yang telah lama menggarap wilayah tersebut.
Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, menyampaikan bahwa berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau, seluruh lahan tersebut berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Namun, hanya sebagian yang dapat segera disertifikasi atas nama warga.
“Dari total 70 hektare, yang bisa langsung disertifikasi kepada masyarakat adalah 24 hektare. Sisanya, sekitar 46 hektare, masih akan dibahas lebih lanjut terkait peruntukannya. Bisa untuk kepentingan umum atau dijalin kerja sama dengan pihak ketiga,” jelas Iskandarsyah.
Iskandarsyah juga menyinggung arah kebijakan nasional yang mendorong daerah untuk proaktif mendukung investasi, khususnya dalam sektor energi hijau.
Hal ini mengacu pada kesepakatan antara Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Pemerintah Singapura, terkait suplai energi ramah lingkungan dari kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
“Karimun memiliki potensi besar sebagai pemasok energi hijau ke Singapura. Ini peluang yang harus kita manfaatkan,” tambahnya.
Untuk menyelesaikan berbagai persoalan administratif terkait lahan tersebut, Pemkab Karimun juga berencana membentuk tim koordinasi lintas instansi.
Tim ini akan fokus menelusuri legalitas surat-surat tanah yang sebelumnya dibatalkan, guna menentukan apakah perlu dilakukan revisi atau penerbitan ulang.
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, turut mendukung langkah tersebut. Ia menegaskan pentingnya pembentukan tim terpadu agar penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan.
“Kami dari DPRD sudah merekomendasikan pembentukan tim ini. Harapannya, setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat,” ujar Rafiza.
Tinggalkan Balasan