Ulasfakta – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, memastikan akan mengadakan kembali Festival Kendaraan Hias pada tahun ini. Berbeda dari biasanya yang digelar saat malam takbiran Idulfitri, festival kali ini akan meriah di malam takbiran Iduladha 2025.

Panitia menyiapkan total hadiah sebesar Rp 35.400.000 yang akan dibagikan kepada sembilan peserta terbaik. Menariknya, sebagai gantinya festival beduk yang biasa diadakan pada Idul Adha tahun ini ditiadakan.

“Kami menyelenggarakan festival ini untuk memeriahkan malam takbiran Idul Adha 2025,” ungkap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Karimun, Baginda Malin Siregar, Sabtu, 10 Mei 2025.

Surat resmi pemberitahuan telah disebarkan kepada berbagai pihak mulai dari kepala OPD, instansi vertikal, camat, kepala KUA, organisasi masyarakat, hingga pengurus masjid dan mushalla di seluruh Karimun.

Pendaftaran festival akan dibuka mulai 14 Mei 2025, dan peserta dapat mengambil formulir di Kantor Bagian Kesra, lantai II Gedung Kantor Bupati Karimun yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman Poros. Batas akhir pengumpulan formulir dan sinopsis adalah Rabu, 4 Juni 2025.

Adapun rincian hadiah yang diperebutkan adalah sebagai berikut:

  • Juara I: Rp 10.000.000

  • Juara II: Rp 9.000.000

  • Juara III: Rp 8.000.000

  • Juara IV: Rp 5.000.000

  • Juara V: Rp 4.000.000

  • Juara VI: Rp 3.000.000

  • Juara VII: Rp 2.000.000

  • Juara VIII: Rp 1.500.000

  • Juara IX: Rp 1.000.000

Hadiah akan langsung ditransfer ke rekening pemenang, sehingga peserta diwajibkan memiliki nomor rekening dan NPWP.

Acara puncak festival akan diakhiri dengan pelepasan peserta yang akan dipimpin langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, di Coastal Area pada pukul 19.30 WIB.