Ulasfakta – Pemerintah Kabupaten Karimun mengambil sikap tegas terhadap sejumlah dokter yang meninggalkan lokasi tugas tanpa dasar resmi. Fenomena ini dinilai telah mengganggu distribusi layanan kesehatan, terutama di pulau-pulau terluar yang masih mengalami kekurangan tenaga medis.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah dokter, baik berstatus PNS maupun PPPK, yang berpindah tugas secara sepihak ke Pulau Karimun, padahal Surat Keputusan (SK) penempatan mereka menyebutkan wilayah tugas di luar pulau utama.
“Kami akan kembalikan mereka ke tempat semula. SK mereka di mana, ya di situ seharusnya mereka mengabdi. Itu komitmen yang tidak boleh diingkari,” ujar Rocky dengan nada tegas saat ditemui Rabu (11/6/2025).
Tak Ada Ruang untuk Lobi atau Titipan
Pemkab Karimun menegaskan bahwa permintaan pindah tugas tanpa alasan resmi tidak akan dilayani, apalagi jika hanya bermodalkan koneksi pribadi atau permohonan dari pihak keluarga. Rocky meminta seluruh aparatur sipil negara, termasuk tenaga medis berstatus kontrak, untuk menghormati sistem dan aturan penempatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jangan lagi ada yang datang ke saya atau titip pesan minta pindah. Semua ada mekanismenya. Kami tidak akan tolerir,” tegasnya.
Langkah ini diambil setelah ditemukan beberapa kasus di mana dokter yang semestinya bertugas di pulau-pulau seperti Kundur, Moro, atau Durai justru memilih menetap dan bekerja di Pulau Karimun tanpa dasar administrasi yang sah. Hal ini dinilai merugikan masyarakat di wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada kehadiran tenaga medis.
Peringatan Keras bagi ASN dan PPPK
Rocky juga mengingatkan bahwa menjadi dokter dalam sistem pemerintahan bukan hanya soal profesi, tetapi juga panggilan pengabdian. Ia menyayangkan sikap sebagian tenaga medis yang lebih memilih kenyamanan ketimbang menjalankan komitmen.
“Nikmati dulu penugasan kalian, bahkan jika itu 10 tahun. Banyak orang di luar sana yang bahkan belum dapat kesempatan kerja seperti kalian,” katanya.
Menurutnya, profesionalisme bukan hanya soal keahlian medis, tetapi juga soal integritas dan kesediaan bekerja di tempat yang membutuhkan, termasuk daerah terpencil.
Langkah Penertiban Demi Pemerataan Layanan
Kebijakan ini bukan hanya bentuk kedisiplinan internal, tetapi juga strategi jangka panjang dalam membenahi ketimpangan layanan kesehatan di Karimun. Daerah-daerah terluar selama ini kerap kekurangan dokter, sementara sebagian tenaga kesehatan justru menumpuk di pusat.
Pemkab berharap langkah tegas ini bisa mengembalikan keseimbangan distribusi, serta menjadi pesan kuat bagi semua ASN dan PPPK bahwa sistem penugasan bukan formalitas semata, melainkan bagian dari kontrak kerja yang harus dipatuhi.
“Kalau dibiarkan, nanti semua maunya di pusat. Lalu siapa yang jaga kesehatan warga di pulau-pulau?” tutup Rocky.