Ulasfakta – Pemerintah Kabupaten Lingga resmi mengundurkan diri sebagai tuan rumah pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025. Keputusan ini diambil menyusul adanya penyesuaian anggaran yang membuat pelaksanaan kegiatan berskala provinsi tersebut menjadi tidak memungkinkan.
Sekretaris Daerah Lingga, Armia, menjelaskan bahwa dana yang semula dialokasikan sebesar Rp1,1 miliar dari pemerintah provinsi kini hanya tersisa Rp750 juta akibat kebijakan efisiensi belanja daerah.
“Pada awalnya, Lingga telah ditunjuk sebagai tuan rumah. Namun, setelah terjadi pengurangan anggaran, kami mengirim surat resmi kepada LPTQ Provinsi Kepri untuk menyampaikan ketidaksiapan kami,” kata Armia saat ditemui di Lingga, Rabu 14 Mei 2025.
Armia menambahkan, keputusan ini telah dibahas bersama dengan LPTQ Provinsi Kepri, dan pengunduran diri Pemkab Lingga diterima dengan pengertian.
“Mereka memahami situasi yang kami hadapi. Selanjutnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada provinsi untuk menentukan daerah pengganti sebagai tuan rumah,” jelas Armia.
Diperkirakan, Batam atau Tanjungpinang akan dipilih sebagai tuan rumah alternatif untuk STQH Kepri tahun ini.
Meski tidak menjadi tuan rumah, Pemkab Lingga tetap berkomitmen mendukung penuh kontingen Lingga agar dapat berpartisipasi secara maksimal dan berharap agar pelaksanaan STQH berjalan lancar di lokasi baru nanti.