Ulasfakta – Pemerintah Kabupaten Natuna secara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Natuna guna memperkuat pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2025.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi MoU ini. Pendampingan hukum sangat penting agar kegiatan pemerintahan tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan,” ujar Cen.
Sementara itu, Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, menegaskan bahwa kerja sama ini memberikan dasar hukum bagi Kejaksaan untuk aktif memberikan bantuan dan masukan hukum kepada Pemkab Natuna.
“MoU ini meliputi bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta hal-hal lain yang termasuk dalam tugas penegakan hukum oleh Kejaksaan,” jelas Surayadi.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Natuna berharap mampu membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan lebih efektif demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.