Pengamat Kritik Lemahnya Pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMD Karimun

Ulasfakta – Pengamat ekonomi Tegor menyoroti lemahnya peran Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ia menilai kedua lembaga tersebut tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Sebagai Dosen Ekonomi di Universitas Karimun, Tegor menegaskan bahwa Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab penting dalam mengawasi kinerja direksi BUMD, termasuk memastikan transparansi laporan keuangan perusahaan.

“Sayangnya, mereka tampak absen dalam mengawal keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Tegor kepada ulasan.co.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas harus berperan aktif mengawasi pengelolaan BUMD demi kepentingan daerah.

“Peran mereka bukan hanya formalitas, melainkan menjadi garda terdepan untuk memastikan BUMD dikelola secara profesional dan transparan,” tambah Tegor, yang juga peneliti di Pusat Riset dan Studi Masyarakat (PRISMA).

Tegor mendesak Pemerintah Kabupaten Karimun agar mewajibkan seluruh BUMD mempublikasikan laporan keuangan secara terbuka melalui media yang mudah diakses publik. Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam mengawasi kepatuhan BUMD terhadap ketentuan pelaporan.

“Transparansi adalah hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana aset publik dikelola demi kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Sebelumnya, Tegor sudah mengkritik ketidaktransparanan laporan keuangan sejumlah BUMD di Karimun. Kurangnya keterbukaan ini membuat masyarakat tidak mengetahui kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun penggunaan dana dan keuntungan perusahaan.

Padahal, PP No 54 Tahun 2017 Pasal 92 dan 93 mengatur kewajiban BUMD untuk menyampaikan laporan tahunan dan laporan keuangan yang telah diaudit, serta mewajibkan publikasi laporan tersebut.

Jika kondisi ini dibiarkan, Tegor mengingatkan potensi pelanggaran prinsip good corporate governance serta risiko penyalahgunaan wewenang dan ketidakefisienan dalam pengelolaan BUMD akan semakin besar.

“Masyarakat Karimun kini tidak memiliki akses transparan terkait kinerja keuangan BUMD yang sesungguhnya adalah aset publik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *