Ulasfakta – Polisi sukses meringkus AM (20), pengamen yang terekam memecah kaca dan merusak bodi bus Primajasa di Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang. Insiden yang terjadi Jumat, 9 Mei 2025 itu sempat viral di media sosial.
“Pelaku kami tangkap di wilayah Balaraja, Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB, kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando, Sabtu 10 Mei 2025.
Dari tangan AM, polisi menyita sebatang pipa besi—alat yang dipakai memukul bus—serta pecahan kaca dan karet jendela Primajasa sebagai barang bukti. Satu rekan pelaku masih dalam pengejaran.
Motifnya, kata Johan, sederhana: sopir menolak mereka mengamen di dalam bus. Kesal, kedua pemuda itu mengejar kendaraan hingga lampu merah Jalan Baru Tigaraksa lalu melampiaskan amuk dengan memecah kaca pintu, jendela, dan spion.
Rekaman aksi brutal tersebut menunjukkan penumpang berteriak panik sebelum sopir tancap gas demi menghindari korban jiwa. Polisi berjanji segera menangkap pelaku kedua dan menjerat keduanya dengan pasal perusakan fasilitas umum.