Ulasfakta – Hingga akhir Juni 2025, hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, masih belum diumumkan. Pemerintah daerah menyatakan saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Sudarmadi, mengatakan bahwa beberapa daerah memang sudah menerima hasil seleksi, namun baru sebatas formasi tenaga kesehatan (nakes).
“Sampai hari ini, Karimun belum keluar. Baru Provinsi Kepri dan Tanjungpinang yang sudah, itupun hanya untuk tenaga kesehatan,” ujar Sudarmadi saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Juni 2025.
Sementara itu, formasi untuk tenaga teknis dan guru di seluruh wilayah Kepulauan Riau, termasuk Karimun, belum mendapatkan kejelasan.
Sudarmadi juga menambahkan bahwa pihaknya belum menerima regulasi teknis terkait penempatan dan penugasan bagi peserta yang nantinya lolos seleksi PPPK tahap II.
“Kami masih menunggu arahan pusat. Sampai sekarang belum ada informasi bagaimana mekanisme penempatannya,” ujarnya.
Sebagai informasi, total peserta seleksi PPPK tahap II di Kabupaten Karimun mencapai 714 orang, mencakup tiga kategori formasi: guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Proses seleksi telah dilakukan beberapa waktu lalu, dan peserta terakhir kali menjalani tes berbasis CAT (Computer Assisted Test) pada Mei 2025.
Peserta kini hanya bisa menunggu kepastian dari pusat, sementara pemerintah daerah pun belum dapat memberikan kepastian waktu pengumuman.
Tinggalkan Balasan