Penjelasan Pakar Keamanan Siber Vaksincom, Diduga The POPEYE Melanggar Hukum

Ulasfakta.co – Maraknya penjualan ponsel yang sering diketahui Black Market (pasar gelap) kerap terjadi di Kota Batam.

Sebelumnya The POPEYE diketahui telah menyebarluaskan penjualan iPhone dengan IMEI (International Mobile Equipment Identity) diduga ilegal menjanjikan kepada pelanggan garansi seumur hidup.

Salah satu karyawan The POPEYE mengungkapkan bahwa penangkapkan penjualan IMEI ilegal sudah sering terjadi di kota batam, tetapi toko ponsel tempat ia bekerja tidak pernah tersentuh sama sekali alias aman karena di backup oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab.

“Bos termasuk keras, walaupun otaknya sudah penuh pikirannya tapi masih bertahan, salut,” Ucapnya lagi dengan nada pelan ada yang backing dari oknum aparat negara.

Ia juga mengatakan bahwa toko serta cabang pemilik The POPEYE menjual iPhone inter (international/non resmi) itu hanya kotaknya saja, ponselnya berada di tempat lain demi menghindar dari razia penegak hukum

“Iya, ini kita hanya stok kotak saja bg. iPhone nya di tempat lain karena menghindar dari razia, karena ini kan inter punya,” Ujarnya kembali karyawan the popeye yang tidak disebut namanya

Mereka juga menjual IMEI server emergency jika tidak mau menunggu dengan seharga 620 ribu rupiah per 3 bulan atau 90 hari dengan potongan pelanggan 50 persen.

“Kalau mau cepat bg, bisa mengambil pembelian yang emergency bg, itu harganya 620 ribu untuk pelanggan potongan 50 persen dengan harga 310 ribu,” Ucapnya lagi pada minggu siang (21/01)

Pakar Keamanan Siber Vaksincom Alfons Tanujaya juga menjelaskan, bahwa jasa unlock IMEI adalah praktik yang melanggar hukum. Melalui keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com, Alfons menyebut cara ini sama saja dengan mengakali pajak.

“Jasa unlock IMEI artinya apa? Artinya Anda ditawari layanan yang melanggar hukum. Ini prinsipnya sama saja dengan anda mengakali pajak. Walaupun layanannya tidak ada kata melanggar hukum dan mengakali pajak, tetapi proses yang dilakukan dalam unlock IMEI ini adalah Anda membayar pihak ketiga menyogok petugas untuk meloloskan perangkat anda yang seharusnya memiliki kewajiban untuk membayar pajak yang diawasi oleh negara melalui nomor IMEI,” ungkap Alfons dikutip dari Jawapos.com

Hingga berita ini terbit redaksi Indopost.co belum berhasil guna konfirmasi kepada pemilik The POPEYE terkait dugaan penjualan iPhone serta IMEI ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *