Ulasfakta – Keputusan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang untuk kembali menutup akses Jalan DI Panjaitan di Simpang Melayu Kota Piring menuai reaksi beragam dari warga.
Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk. Namun, bagi sebagian warga, langkah ini justru membuat mobilitas semakin sulit karena mereka harus mencari jalur alternatif yang lebih jauh.
“Macet memang berkurang, tapi kami jadi harus mutar jauh, bensin lebih boros, dan waktu perjalanan bertambah,” keluh Rio, salah seorang warga, Rabu (12/3/2025).
Menurutnya, solusi yang lebih baik adalah membangun flyover atau sistem lalu lintas yang lebih efisien tanpa harus menutup jalan sepenuhnya.
Keluhan serupa disampaikan oleh Lia, warga lainnya. Ia merasa kebijakan ini berdampak besar bagi orang-orang yang memiliki jadwal padat.
“Kalau harus antar anak sekolah dan pergi kerja, jadi lebih lama perjalanannya. Ditambah kalau macet, makin repot,” katanya.
Dishub: Penutupan Sementara, Akan Dievaluasi
Kabid Lalu Lintas Dishub Tanjungpinang, Savran, menjelaskan bahwa penutupan kembali diberlakukan sejak Selasa, 11 Maret 2025, pukul 16.15 WIB dengan tujuan utama mengurangi kemacetan di jam sibuk, terutama saat pulang kerja dan pulang sekolah.
Ia juga mengklaim bahwa berdasarkan evaluasi, banyak masyarakat yang mendukung kebijakan ini karena dianggap lebih efektif dalam mengatasi kepadatan lalu lintas.
“Tentu ada pro dan kontra dalam setiap kebijakan, tapi ini adalah solusi terbaik yang bisa kami ambil saat ini,” ujar Savran.
Dishub memastikan bahwa kebijakan ini masih bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan kondisi lalu lintas di lokasi tersebut.
“Kami tutup secara permanen untuk sementara waktu, tapi belum tahu sampai kapan. Jika ada solusi lebih baik, tentu akan kami pertimbangkan,” tutup Savran.