Tanjungpinang — Lonjakan kasus narkotika di Kota Tanjungpinang sepanjang 2025 kembali menempatkan isu penyalahgunaan narkoba sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan wilayah.

Data yang dirilis BNN, Polresta Tanjungpinang, hingga Polda Kepri menunjukkan grafik pengungkapan yang terus meningkat, menandakan persoalan ini belum terkendali.

Melihat kondisi tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kritik keras terhadap pola penanganan yang selama ini dianggap tidak menyentuh akar persoalan.

PJ Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Tomi Suryadi, menilai bahwa maraknya pengungkapan kasus tidak dapat dibaca sebagai keberhasilan semata. Menurutnya, hal itu justru menandakan bahwa jaringan peredaran narkotika di Tanjungpinang tetap hidup dan berkembang.

“Banyaknya penangkapan bukan berarti peredaran melemah. Itu justru bukti nyata bahwa pasar narkoba di kota ini masih besar dan jaringan pengedarnya tetap aktif,” ucap Tomi.

Ia menjelaskan bahwa variasi barang bukti mulai dari sabu, pil ekstasi hingga cairan vape mengandung narkotika, menggambarkan kemampuan para pelaku untuk beradaptasi dengan tren dan teknologi baru demi memenuhi permintaan pasar lokal.

Di sisi lain, Kabid PTKP HMI, Yuki Vegoeista, menyoroti persoalan yang menurutnya jauh lebih mengkhawatirkan: keterlibatan oknum aparatur negara dalam sejumlah kasus narkotika yang diungkap sepanjang 2025.

“Ini bukan lagi masalah individu. Keterlibatan oknum aparat menunjukkan ada lubang besar dalam pengawasan internal. Jika penegak hukum ikut bermain, bagaimana publik bisa percaya pada proses pemberantasan?” tegas Yuki.

Selain faktor manusia, keduanya menilai posisi geografis Kepulauan Riau sebagai wilayah kepulauan dengan ratusan celah perlintasan laut turut mempermudah masuknya barang terlarang ke Tanjungpinang. Banyaknya pelabuhan kecil dan jalur tikus membuat penyelundupan dari luar negeri sulit dipantau sepenuhnya.

Meski begitu, HMI menekankan bahwa pendekatan penindakan saja tidak cukup untuk menekan penyalahgunaan narkotika. Tomi menyebut bahwa selama permintaan di masyarakat masih tinggi, operasi dan penangkapan hanya bersifat menunda masalah.

“Yang harus dijawab adalah: apakah jumlah pengguna menurun? Selama demand tetap ada, suplai akan selalu menemukan jalannya,” ujarnya.

HMI juga mengingatkan bahwa minimnya ruang kreatif dan ruang publik bagi anak muda, tekanan sosial-ekonomi, serta lingkungan pergaulan yang kurang sehat menjadi pemicu utama tingginya kerentanan remaja terhadap narkoba.

Tak hanya itu, sistem rehabilitasi juga dinilai belum berjalan optimal. Banyak pengguna yang seharusnya memperoleh penanganan medis dan psikososial justru lebih dulu masuk ke jalur hukum tanpa program pemulihan yang memadai.

“Setelah menjalani proses hukum, banyak yang kembali ke lingkungan lama tanpa pekerjaan, tanpa pendampingan, dan akhirnya kembali terjerat. Ini lingkaran yang seharusnya sudah bisa diputus,” tambah Yuki.

Walau mengapresiasi keberhasilan aparat dalam pengungkapan sejumlah kasus besar, kedua kader HMI tersebut menegaskan bahwa ukuran keberhasilan tidak boleh hanya dihitung dari jumlah sabu yang dimusnahkan atau banyaknya tersangka yang ditangkap.

“Yang harus dilindungi adalah masyarakat. Tujuannya bukan sekadar menunjukkan angka penindakan, tetapi memastikan risiko penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda semakin kecil,” kata Tomi.

Menutup pernyataannya, HMI mendorong Pemerintah Kota Tanjungpinang, BNNK, pihak kepolisian, lembaga pendidikan, serta komunitas masyarakat untuk bersama-sama merumuskan strategi penanganan narkoba yang lebih terpadu, lebih jujur, dan berani.

“Isu narkoba di Tanjungpinang sudah pada titik mendesak. Ini membutuhkan langkah besar, bukan lagi sekadar kegiatan seremonial. Saatnya semua pihak turun tangan secara nyata,” pungkas Tomi.

HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan berharap peringatan ini menjadi alarm bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak boleh dilakukan setengah hati, sebab yang dipertaruhkan adalah masa depan generasi kota ini.