Bintan – Kepolisian Resor Bintan mencatat penurunan jumlah penanganan kasus narkotika sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani dalam konferensi pers yang digelar di Aula Gedung Satlantas Polres Bintan, Desa Bintan Buyu, Selasa (30/12/2025).

AKBP Yunita Stevani menjelaskan, pada tahun 2024 Polres Bintan menangani sebanyak 33 perkara narkotika. Sementara pada tahun 2025, jumlah kasus yang berhasil ditangani tercatat sebanyak 24 perkara.

“Sepanjang tahun 2025, kami menangani sebanyak 24 kasus narkoba,” ujar Yunita.

Dari pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian mengamankan 43 orang tersangka. Selain itu, sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan juga berhasil disita.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 2.022,6 gram, ganja 5,99 gram, ekstasi sebanyak 12 butir, Happy Five atau Erimin 5 sebanyak 12 butir, serta heroin seberat 16,08 gram,” jelasnya.

Kapolres Bintan turut memaparkan bahwa beberapa wilayah di Kabupaten Bintan masih tergolong rawan peredaran narkoba, khususnya kawasan Tanjung Uban dan wilayah pesisir lainnya.

Menurutnya, kondisi geografis Bintan sebagai daerah pesisir dan kepulauan kerap dimanfaatkan sebagai jalur transit peredaran narkotika.

“Wilayah Kabupaten Bintan merupakan daerah pesisir dan jalur transit, sehingga banyak pengungkapan narkoba terjadi di wilayah pesisir,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pada awal tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba yang berasal dari Batam dan hendak dibawa menuju Kabupaten Bintan. Para pelaku diamankan di kawasan Pelabuhan SBP.

“Pengungkapan tersebut kembali menegaskan bahwa wilayah kita kerap dijadikan daerah transit peredaran narkoba,” tambahnya.

Selain penindakan, Polres Bintan juga terus mengedepankan langkah pencegahan. Upaya preventif dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan serta kegiatan penyuluhan kepada masyarakat.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Edukasi bahaya narkoba juga secara aktif diberikan kepada pelajar dan mahasiswa, baik di sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Bintan.

“Kami turun langsung ke sekolah dan perguruan tinggi, termasuk di Tanjung Uban dan Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam, serta menyasar masyarakat secara langsung,” pungkas Yunita

(kev)