Ulasfakta – Setelah Martin L Maromon dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Kepulauan Riau dalam kabinet Ansar-Nyanyang, jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri untuk sementara akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan bahwa pelantikan yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025, melibatkan 132 pejabat, yang mencakup pejabat struktural Eselon II, III, IV, serta sejumlah jabatan fungsional.
Menurut Ansar, sejumlah jabatan strategis yang saat ini masih kosong, seperti Sekwan DPRD Kepri dan Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), akan segera diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Meski demikian, ia belum menyebutkan siapa sosok yang akan dipercaya mengisi jabatan Sekwan.
“Segera kami tunjuk penggantinya. Untuk saat ini akan dijabat oleh Plt, tapi masih dalam tahap pembahasan,” ujar Ansar di Aula Wan Seri Beni, Jumat (23/5).
Sementara itu, Kepala BKD Kepri, Yenny Trisia Isabella, menjelaskan bahwa pengganti sementara Sekwan akan diambil dari pejabat internal yang ada.
“Insya Allah untuk sementara Sekwan akan dijabat oleh Plh, Bu Icha. Saya agak lupa jabatannya, tapi kalau tidak salah beliau Kabag,” kata Yenny singkat.
Sebagai informasi, jabatan Sekwan DPRD Kepri sebelumnya dipegang oleh Martin L Maromon sebelum dirinya dilantik menjadi Kasatpol PP oleh Gubernur Ansar Ahmad.