Pohon Besar Tumbang di Jalan D.I Panjaitan, Lalu Lintas Sempat Terhambat

Ulasfakta – Sebuah pohon besar tumbang di Jalan D.I Panjaitan KM 9 menuju Bintan Centre pada Rabu siang, 19 Maret 2025, sehingga sempat menghalangi akses jalan bagi pengendara.

Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang segera turun tangan untuk mengevakuasi pohon tumbang tersebut. Berkat respons cepat tim BPBD, arus lalu lintas kembali normal dalam waktu singkat.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin, mengungkapkan bahwa kejadian ini berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB setelah pihaknya menerima laporan dari warga. Cuaca saat itu memang kurang bersahabat, dengan hujan deras disertai angin kencang.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung mengirimkan personel ke lokasi untuk menyingkirkan pohon yang menghalangi jalan,” jelasnya.

Yamin menambahkan bahwa meskipun pohon sempat menutup akses jalan, situasi tetap terkendali, dan yang terpenting, tidak ada korban dalam insiden ini.

“Syukurnya, tidak ada korban jiwa. Saat kejadian, kondisi jalan sedang sepi. Evakuasi berlangsung sekitar 30 menit hingga jalan kembali bersih,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Maldine Ikhtiarsyah, menyatakan bahwa pihak kepolisian turut sigap menangani situasi dengan menerjunkan delapan personel untuk mengatur arus lalu lintas.

“Kami sempat mengalihkan kendaraan ke jalur lain guna menghindari kemacetan. Saat ini, jalan sudah bisa dilalui dengan normal,” ujarnya.

Berkat kerja sama cepat antara BPBD dan kepolisian, kejadian ini dapat diatasi dengan baik tanpa menimbulkan dampak serius bagi pengguna jalan. Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada, terutama saat cuaca ekstrem terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *