Ulasfakta – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali melaksanakan mutasi besar di lingkungan jajarannya. Total sebanyak 374 personel, terdiri dari perwira, bintara, hingga aparatur sipil negara (ASN) dipindah tugaskan ke berbagai posisi penting baik di lingkungan Polda Kepri maupun Polres/Polresta se-Kepri.

Mutasi kali ini turut menyasar sejumlah jabatan Kapolsek strategis. Di antaranya, Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, yang kini ditarik ke Polda Kepri untuk mengemban tugas sebagai Parik 2 Itbid 2 Itwasda Polda Kepri. Posisi Kapolsek Sekupang selanjutnya diisi oleh Kompol Hippal Tua Sirait yang sebelumnya menjabat Kabaglog Polresta Barelang.

Perubahan serupa juga terjadi di wilayah Polsek Nongsa. Kompol Efendri Ali dipromosikan sebagai Kabubdit Patroli Airud Ditpolairud Polda Kepri, sementara penggantinya, Kompol Dr. Arsyad Riyandi, resmi dilantik menjadi Kapolsek Nongsa.

Sementara itu, Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Suwitnyo, mendapatkan penugasan baru sebagai P.S. Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kepri. Untuk jabatan Kapolsek Bukit Bestari sendiri, pengganti resminya masih menunggu keputusan lebih lanjut.

Mutasi ini tertuang dalam empat Surat Telegram Kapolda Kepri, masing-masing bernomor STR/408, STR/409, STR/410, dan STR/411, yang diterbitkan pada 19 Juni 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah, atas nama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan mutasi ini adalah bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier anggota Polri.

“Rotasi ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan personel agar tetap adaptif menghadapi dinamika tugas, serta meningkatkan kinerja, integritas, dan sinergi dengan masyarakat,” ujar Pandra.

Selain itu, mutasi ini juga merupakan bagian dari mekanisme tour of duty dan tour of area yang rutin dilakukan untuk mendorong profesionalisme di lingkungan Polri, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Daftar Perwira yang Terdampak Mutasi:

  • AKBP Argya Satrya Bhawana: dari Kasubdit 2 ke Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri

  • AKBP Zamrul Aini: dari Kasubdit 4 ke Kasubdit 2 Ditreskrimsus

  • AKBP Arif Sasmito Mahari Subangkit: dari Danyon B Pelopor Satbrimob ke Kasubdit 5 Ditreskrimsus

  • Kompol Reza Anugraf Arief Perdana: dari Wakapolres Karimun ke P.S. Kasat PJR Ditlantas

  • Kompol Salahuddin: dari Kabubdit Patroli Airud ke Wakapolres Karimun

  • Kompol Adi Sumardi: dari P.S. Kasubdit 5 Ditreskrimsus ke Kasubbagrenmin Roops

  • Kompol Hendrianto: dari P.S. Kabagbinopsnal Ditreskrimsus ke P.S. Kabagjarlat SPN

  • Kompol Parwito dan Kompol Syamsurizal: memasuki masa pensiun dengan penugasan akhir di jabatan struktural

Polda Kepri memberikan tenggat waktu maksimal 14 hari sejak diterbitkannya surat keputusan bagi seluruh personel yang dimutasi untuk segera menempati pos baru.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri untuk terus menjaga dinamika organisasi agar tetap solid, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kepulauan Riau.