Polisi Amankan Pemuda Asal Bayang Pessel, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Ulasfakta.co – Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali menangkap seorang Pria AW (22) pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu di Kampung Pasar Baru, Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (7/02/2024) dini hari.

Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, SH.,MH mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada orang yang sering menggunakan narkoba jenis sabu di Kampung Pasar Baru, Bayang, Pessel.

“Dari informasi tersebut, tim Opsnal melakukan patroli ke wilayah tersebut setelah sampai di lokasi tujuan tepatnya dibelakang SD disebuah rumah kosong di tengah kuburan,” ucap Riki dalam keterangannya, Rabu (7/02) malam.

Ia menuturkan, saat tim tiba di lokasi, Tim Opsnal melihat ada beberapa orang yang mencurigakan di belakang rumah tersebut, melihat kedatangan Tim/petugas mereka langsung melarikan diri dan petugas berhasil mengamankan salah seorang diantara mereka.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, tim berhasil menemukan 1 (satu ) buah kaca pirex yang berisi narkotika gol I jenis sabu, 1 (satu) buah alat hisap jenis bong yang terbuat dari botol plastik dan 1 (satu) unit handphone android merk Samsung berwarna biru,” jelasnya.

Dari interogasi, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *